[caption caption="Putra Tasti Ulbr memamerkan aksi brutalnya terhadap Beruang Muda,hewan yang dilindungi.Facebook"][/caption]Pamer hasil buruan terhadap hewan yang dilindungi lewat facebook masih saja terus berlanjut dan tidak membuat kapok para pelaku lainnya.Kali ini pelakunya adalah Putra Tasti Ulbr.Lewat halaman facebooknya Putra ini mengunggah dua foto Beruang madu,Foto pertama memperlihatkan Beruang madu yang baru dibunuhnya yang masih berdarah-darah dan yang kedua saat dia memegang kepala beruang madu yang sudah terpisah dari badannya.Sungguh sadis prilakunya.
Aksi sadis Putra Tasti ini mendapat banyak kecaman dari ribuan orang.Terbukti aksinya ini sudah dikomentari sebanyak 5300 orang dan sudah dibagikan sebanyak 4900 .Dalam akun facebooknya pria ini mencantunkan dirinya pernah menimba ilmu di Universitas Bengkulu dan berdomisili di Lubuklinggau.Ragam macam tanggapan bermunculan lewat halaman facebook Putera Tasti Ulbr ini.
"Hewan langka bro,, kasian atuh,, bkn di piara malah di bunuh,,, kau ne manusia atau hewan si, kata akun Bhetet Doang Bhe,
"Tu boca edan gg punya kasian ama hewan".omel akun Rizal Igak Bahaya.
"Selamat anda dapat tiket menuju bui.".timpa akun Erwin Juanda.
"Â Gw bunuh nyamuk aj sedih,u bunuh beruang..bangga".celoteh Yunada Kurniwan.
Akhirnya postingan hasil buruan beruang madu ini dihapus juga oleh Putra Tasti Ulbr.Tapi percuma dihapus,bukti postingannya sudah beredar secara luas sebagai alat bukti.
Sebelumnya pada tanggal 12 September 2015 lalu. Ida Tri Susanti mengunggah foto tiga ekor kucing mati di akun Facebook miliknya. Mahasiswi jurusan matematika Fakultas MIPA Universitas Jember ini juga mendapat kecaman dari para nitizen. Akhirnya Ida menghapus postingan itu dari akun facebooknya.
[caption caption="Kelakuan Ida Tri Susanti membantai kucing hutan.facebook"]
![](https://assets.kompasiana.com/items/album/2015/11/05/ida-563a8bf1ee9673a9048b4568.jpg?v=400&t=o?t=o&v=770)
Pada bulan juni 2015 mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Novtama juga menjadi bulan -bulanan nitizen setelah memposting foto dirinya di Instagram dengan pose bahagia usai berburu bekantan.
[caption caption="Novtama pamer bekantan hasil buruannnya."]
![](https://assets.kompasiana.com/items/album/2015/11/05/bekitan-563a8f748f7a610e14817ece.jpg?v=400&t=o?t=o&v=770)
Hewan-hewan langka tersebut adalah hewan yang dilindungi di Indonesia oleh UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam dan PP No 7 tahun 1999.Warga dilarang untuk menangkap melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa ini serta diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Pembantaian yang terjadi berulang kali terhadap hewan langka  dan dilindungi oleh UU ini sangat memprihatinkan. Pelaku dengan narsisnya mempertontonkan kepada dunia maya.Kejadian ini membuktikan masih lemahnya kesadaran sebagian masyarakat kita akan pentingnya melestarikan hewan-hewan langka yang dilindungi oleh UU tersebut. Kehadiran-hewan-hewan langka ini sangat diperlukan dalam menjaga keseimbangan dan habitat alam.
Peristiwa ini juga merupakan kado buruk,dihari Satwa Nasional,yang diperingati pada hari ini tanggal 5 Nopember 2015
Semoga aparat kepolisian cepat bertindak dan menangkap para pelaku yang narsis di media sosial memamerkan hasil buruan hewan langka ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI