Mohon tunggu...
Febrialdi  Ali
Febrialdi Ali Mohon Tunggu... Wiraswasta - Manjada wajjada

Era et labora

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

"Main Bola" Kata Sandi dalam Teror Solo

3 September 2012   09:44 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:58 706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="496" caption="Kapolri menggelar jumpa pers terkait teror Solo.kompas.com"][/caption] Penyerangan terhadap Pospan (pos pemgamanan) lebaran kota Solo yang terjadi secara beruntun dalam akhir bulan Agustus 2012 lalu,diorganisir secara matang dan terencana sekali.Hal ini bisa dilihat dari sandi yang mereka pergunakan dalam penyerangan tersebut."Main Bola" menjadi kata favorit mereka dalam menetapkan kata sandi buat menyerang Pos Pengamanan kota Solo. Kata sandi " Main Bola " ini diungkapkan oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2012). Boy berada di Senayan untuk menghadiri rapat evaluasi tentang mudik Lebaran 2012 bersama Komisi V DPR. Dalam tas pinggang Farhan salah satu pelaku teror yang tewas,polisi menemukan sejumlah kertas yang ditulis tangan dan diantara tumpukan kertas itulah ditemukan kata sandi '' Main Bola''.Kata ini mereka gunakan untuk melakukan penyerangan terhadap Polisi.Sedangkan untuk melakukan serangkain bom bunuh diri mereka menggunakan kata sandi ''Pengantin". Mereka melakukan serangan terhadap Polisi karena dendam pada polisi yang sudah menangkap tokoh-tokoh mereka selam ini.Mereka juga bekerja sangat teliti dan terencana sekali,dapat dilihat dari hari penyerangan yang mereka lakukan pada tanggal 17-8-2012,saat momen memperingati hari kemerdekaan, kata  Boy Rafli Amar. Dari data yang didapat Polisi ini menunjukkan ada aktor utama dibalik penyerngan ini,yang beroperasi layaknya seorang intel sebelum melakukan penyerangan.Mereka juga punya sandi khusus dalam melakukan serangan pada sasaran.Ini tentunya punya strategi dan waktu yang tepat dalam melakukan aksi seperti ini.Ini pasti dilakukan oleh orang yang punya ilmu dibidang militer dan intelejen.Apalagi Pelaku teror ini sangat cerdas sekali dalam memanfaatkan situasi Solo dalam melakukan aksinya. Polisi juga terkesan sangat terlambat sekali dalam mengantisipasi kejadian ini.Setelah ada korban dari polisi, baru bergerak cepat dalam menumpas pelaku.Pada hal sudah ada peringatan dari mereka dengan dua kali serangan beruntun.Polisi juga terkesan tidak siap dan tidak memakai standar prosedur semestinya dalam melindungi anggotanya.Gugurnya Bripda Suherman yang tewas akibat dibagian perutnya,menimbulkan tanda tanya di banyak orang.Apakah Densus 88 tidak pakai rompi anti peluru dalam melakukan aksinya. Ternyata banyak pihak termasuk juga Polisi mungkin menduga  aksi teror Solo ini berkaitan dengan Pilkada DKI, dimana Jokowi merupakan salah satu calonnya.Sehingga terkesan tidak begitu cepat dalam mengantisipasi. Tugas Polisi belum tuntas dalam mengungkap aktor utama yang menggerakkan teror yang selama ini terjadi di tanah air.Semua pelaku yang tertangkap hidup atau mati adalah pelaksanaan di lapangan saja.Inilah yang harus diungkap dan diberantas sampai keakar-akarnya.Kalau tidak akan selalu muncul generasi baru lagi yang siap melakukan aksi '' Main Bola dan '' Pengantin" dalam meneror bangsa ini.Sasarannya juga anak muda untuk melakukan aksinya ini.Kita sebagai orang tua harus selalu waspada dalam mengawasi anak lelaki dari pengaruh seperti ini.Salam Kompasiana. Sumber Berita Polri: Motif Teroris Solo Balas Dendam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun