[caption id="" align="aligncenter" width="624" caption="Kompas.com/Robertus Belarminus Ruang kelas Renggo Kadafi (11) bocah kelas V SD 09 Pagi Makasar, Jakarta Timur yang dianiaya kakak kelasnya."][/caption] Dunia pendidikan kita kembali tercoreng dan menjadi sorotan tajam.Sekali lagi kita semua menjadi terhenyak dan menghela nafas dengan panjang,sekolah yang harusnya menjadi tempat untuk mendidik dan menanamkan budi pekerti yang santun bagi siswa-siswanya,berubah menjadi tempat ajang kekerasan yang dipertontonkan secara nyata dan vulgar.Renggo Kadafi 11 tahun siswa  kelas V SD Negeri 09 Makasar Jakarta Timur kembali menjadi korban penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oleh kakak kelasnya Sy 13 tahun.Penganiayaan ini berujung maut,Renggo  menghembuskan nafas terakhirnya dirumah sakit Polri, Jakarta Timur Minggu (4/5/2014) pagi. Kasus kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah ini bukanlah kasus pertama dan sudah terjadi untuk kesekian kalinya.Hasil penelitian dan pengembangan Kompas mencatat selama kurun waktu Februari 2013-April 2014, ada 10 kasus kekerasan menonjol  yang terjadi di lingkungan sekolah.Sebelumnya Dimas Dikita Handoko (19) siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta Utara tewas ditangan kakak seniornya,setelah dianiaya.Kekerasan seksual juga terjadi murid TK di sekolah JIS. Peristiwa Penganiayaan yang dialami oleh Renggo berawal  saat jam istirahat Senin pada tanggal 28-4-2014,Renggo yang berjalan tergesa-gesa secara tak sengaja menyenggol makanan ringan Sy  seharga Rp.1000  hingga jatuh. Renggo yang merasa bersalah atas kejadian itu langsung meminta maaf pada Sy kakak kelasnya.Tidak hanya meminta maaf,dengan penuh rasa tanggung  jawab,Renggo langsung mengganti makanan ringan yang jatuh tersebut.Ternyata permintaan maaf dan makanan ringan yang telah diganti itu ,belum cukup buat Sy.Sy ini masih mempunyai jiwa pendendam dan amarahnya belum bisa juga reda. Keesokan harinya Sy dan gengnya membikin perhitungan dengan Renggo.Sy diiringi temannya Ar 12 tahun dan Ag 12 tahun menggiring Renggo ke ke ruang kelas V B di SD Negeri 09 Makasar.Mereka bertiga minta semua siswa yang ada didalam kelas untuk keluar.Setelah itu Sy langsung menghajar Renggo,Ar dan Ag bertugas berjaga-jaga diluar kelas dengan menutup pintu kelas.Penganiayaan yang dilakukan Sy juga menggunakan sapu dan setelah itu mereka bertiga mengahajar Renggo.Akibat penganiayaan ini Renggo mengalami luka diwajah dan sekujur tubuhnya Walaupun masih anak-anak  dibawah umur,tapi Sy dan gengya melakukan penganiayaan sudah bukan katagori anak-anak lagi.Lihat saja bagaimana mereka mengatur semuanya agar berjalan rapi tanpa diketahui oleh guru.Terlebih dahulu mengusir semua siswa lain dalam kelas untuk keluar,kemudian diluar dijaga dua orang,untuk memperhatikan situasi diluar dan pintu kelas ditutup.Semuanya terkesan sudah direncanakan dengan rapi.Perbuatan ini sudah termasuk kejahatan berencana.Jika masih tergolong anak-anak tentunya tidak seperti ini. Sebelum kepergiannya Renggo  masih sempat meninggalkan pesan terakhir pada Yessi Puspa Dewi (31), kakak tiri sekaligus pengasuh Renggo,yang merawat Renggo sejak usia 2 tahun,"Ikhlas Ya Mih... Renggo Sayang Mamih..." .Pada saat Renggo masih dirawat oleh Yessi pada hari Minggu tanggal 4-5-2014,Renggo dengan wajah dan tubuh penuh luka minta Yessi untuk tidak memenjarakan kakak kelasnya Sy yang telah menganiaya dirinya. "Ikhlas ya Mih... Renggo sayang Mamih... tapi Sy jangan dipenjara ya Mih, kasihan Mih...,"Setelah mngucapkan kata-kata itu Renggo kejang-kejang dan dari mulutnya keluar darah,hingga akhirnya jiwanya tak tertolong saat sampai dirumah sakit Polri.Pesan terakhir yang membuat kita semua menjadi takjub dengan kemulyaan hati seorang Renggo yang minta agar orang yang telah menganiayanya tidak dipenjara,karena rasa kasihan,walaupun orang yang dibelanya sama sekali tidak mmpunyai rasa kasihan terhadap dirinya. Jika terbukti Sy menganiaya Renggo Khadafi yang berakibat kematian,Sy diancam pasal dalam undang-undang tentang perlindungan anak."Pasal 80 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman 10 tahun.Demikian penjelasan yang dikutip dari pernyataan Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni. Sekolah dan para guru yang bertugas pada hari itu harus bertanggung jawab terhadap kejadian itu.Bagaimana mungkin peristiwa yang terjadi disebelah ruangan kepala sekolah itu,sampai tidak diketahui oleh seorang gurupun.Banyak kasus kekerasan yang terjadi di sekolah,menunjukkan betapa bobroknya sistim pendidikan kita.Orintasi dalam nilai angka-angka selama ini,telah melalaikan kita semua,akan pentingnya  pendidikan moral,sopan santun dan tata krama,Perkembangan zaman dengan segala produknya yang canggih dan mengalir begitu cepat telah membius kehidupan ini,sehingga anak-anak kita sudah tidak mampu lagi menyaringnya.Banyaknya pengaruh  dan kejadian negatif yang berkembang di lingkungan disekitar kita,akan membahayakan perkembangan jiwa anak-anak.Anak-anak dengan mudah akan menyerap dan meniru, sistim pendidikan kita belum mampu untuk membendungnya.Jika sudah begini keadaannya sekolah bukanlah merupakan tempat yang aman lagi buat anak. Peristiwa ini tentu saja bisa menimbulkan rasa trauma dan rasa tidak nyaman bagi orang tua murid lain.Keadaan seperti ini bisa saja menimpa sekolah manapun suatu saat.Orang tua mulai merasa tidak aman dan dihinggapi rasa kwatir terhadap peristiwa seperti ini.Dalam hal ini Pemerintah harus cepat bertindak dan memberikan perhatian serius terhadap peristiwa memilukan ini.Harus ada guru yang mengawasi kegiatan siswanya sewaktu jam istirahat.Untuk mencegah semua ini sudah saatnya sekolah-sekolah merubah metode belajar selama ini yang lebih mengedepankan nilai-nilai angka yang tinggi dan melupakan pendidikan moral dan etika serta tata krama dalam pergaulan. Selamat jalan Renggo Khadafi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H