Mohon tunggu...
Febrialdi  Ali
Febrialdi Ali Mohon Tunggu... Wiraswasta - Manjada wajjada

Era et labora

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemilihan Kepala Daerah Akhirnya Dikembalikan pada DPRD

26 September 2014   10:07 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:28 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompas.com/SABRINA ASRIL Sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada pada Kamis (25/9/2014) dihadiri 496 anggota dari 560 kursi.

[caption id="" align="aligncenter" width="624" caption="Kompas.com/SABRINA ASRIL Sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada pada Kamis (25/9/2014) dihadiri 496 anggota dari 560 kursi."][/caption] Drama Rapat paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pemilihan Kepala Daerah yang berlangsung sejak Kamis (25/9/2014),telah berakhir pagi dini hari ini tanggal 26 september 2014 melalui jalur voting."Memutuskan, untuk substansi ini, adalah pilihan (kepala daerah) lewat DPRD," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Jumat (26/9/2014) dini hari.Ada dua opsi yang diajukan dalam menentukan nasib pilkada yaitu langsung atau lewat DPRD. Dalam pelaksanan voting anggota yang mengikuti voting berjumlah 361 anggota DPR.Hasilnya adalah 135 orang anggota DPR  mendukung pilkada langsung sedangkan 226 anggota DPR mendukung pilkada lewat DPRD. Berikut rinciannya yang dikutip dari detik.com Golkar Langsung   11 orang. Lewat DPRD 73 orang. PDIP Langsung 88 orang   .Lewat DPRD   0 PKS Langsung 0  .Lewat DPRD  55 orang PAN Langsung  0.Lewat DPRD  45 orang PKB Langsung 20 DPRD 0 Abs 0 Gerindra Langsung 0 DPRD 22 Abs 0 Hanura Langsung 10 DPRD 0 Abs 0 FPD Langsung 6 DPRD 0 Abs 0 Total Langsung 135 DPRD 226 Abs 0 Dalam pelaksanaan rapat Paripurna kali ini juga ditandai dengan jumlah  kehadiran anggota Dewan  yang memecahkan rekor dalam rapat paripurna sebelumnya. Dari 550 jumalah anggota DPR, sebanyak 486 orang anggota DPR hadir dalam sidang paripurna kali ini. Kemudian juga terjadi aksi walk out yang dilakukan oleh kubu Partai Demokrat. Demokrat beralasan walk out dilakukan karena tidak mendapat dukungan sungguh -sungguh dari Fraksi PDI-P, PKB, dan Hanura atas opsi pilkada langsung dengan 10 syarat mutlak yang diajukan Demokrat. Dalam voting ini terjadi aksi mbalelo yang dilakukan oleh 11 anggota DPR asal Golkar yang memberikan voting medukung pilkada langsung.Dari 11 orang yang berdiri mendukung pilkada langsung tersebut terlihat 'vokalis' kaum muda Golkar yaitu Agus Gumiwang, Poempida Hidayatulloh dan Nusron Wahid.Partai Demokrat walaupun telah menyatakan out dari sidang paripurna ternyata masih menyisakan enam orang anggotanya masih mengikuti voting dan semuanya mendukung pilkada langsung.Sebanyak 6 orang itu di antaranya Gede Pasek, Ignatius Mulyono, Hayono Isman, Edi Sadili. Dengan keluarnya hasil voting yang mengembalikan pilkada pada DPRD,sekarang tinggal menunggu hasil keputusan MK apakah akan menerima atau menolaknya dengan alasan keputusan rapat paripurna DPR itu sangat menciderai nilai-nilai demokrasi yang sudah beralngsung selama ini. Tentunya hasil voting yang mengembalikan pilkada pada DPRD ini akan menjadi menuai banyak kritik dan protes dari kalangan masyarakat luas yang tidak rela DPRD untuk memilih kepala daerah,karena kondisi selama ini menunjukkan DPRD sangat jauh dari harapan masyrakat luas untuk dapat dipercaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun