Mohon tunggu...
Febrialdi  Ali
Febrialdi Ali Mohon Tunggu... Wiraswasta - Manjada wajjada

Era et labora

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Sprindik Palsu Setya Novanto Beredar, Pertanda Akan Jadi Tersangka !

7 Oktober 2014   21:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:01 923
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_364778" align="aligncenter" width="465" caption="foto dari surel bambang.sukoco23@gmail.com"][/caption]

Kembali pada hari selasa tanggal 7 Oktober 2014 kita disuguhi oleh beredarnya sprindik palsu.Kali ini yang menjadi sasaran dari sprindik palsu itu adalah Setya Novanto yang baru saja diangkat menjadi ketua DPR. Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang mengatasnamakan KPK ini adalah penetapan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus PON  Riau.Foto sprindik ini dikirim dari sebuah surat elektronik dengan alamat bambang.sukoco23@gmail.com pada Selasa (7/10) pagi.Dalam  foto tidak terlihat jika surat itu dari KPK,karena tidak ada kop suratnya lazimnya sebuah surat yang dikeluarkan oleh sebuah instansi.

Sprindik itu juga mencantumkan empat nama penyidik yang tertera dalam surat itu.yaitu Endang Tarsa, Bambang Sukoco, Heri Muryanto dan Salmah.Setya Novanto dijerat dengan pasal 12 huruf e atau huruf b atau pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.Kemudian Sprindik itu ditanda tangani oleh Bambang Widjojanto pada 15 September 2014.

Kepastian sprindik yang beredar itu adalah palsu,setelah ada Jawaban KPK Soal Sprindik Setya Novanto.Setelah melihat sprindik yang beredar itu Bambang Widjojanto menyatakan jika sprindik itu adalah palsu dan bukan KPK yang mengeluarkannya."Setahu saya, KPK tidak pernah mengeluarkan Sprindik seperti itu," kata BW kepada Republika, Selasa (7/10/2014). Keterangan ini diperkuat oleh pernyataan juru bicara KPK Johan Budi lewat kompas.com dengan mengatakan : Sprindik Atas Nama Setya Novanto "Hoax".

Ketua KPK Abaraham Samad sebelumnya sempat kecewa dengan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR.Abraham Samad menginginkan orang yang menjadi Ketua DPR adalah orang yang  bersih dan tidak pernah tersangkut dengan kasus korupsi.Sedangkan Setya Novanto sendiri sudah beberapa kali dipanggil oleh KPK terkait kasus korupsi yang menyebutkan namanya ikut terlibat. Namun sampai saat ini Setya Novanto berhasil lolos dari jeratan kasus korupsi. Setya Novanto selama ini dikenal cukup licin dan kebal dan nyaris tak tersentuh oleh KPK,walaupun sudah sering dipanggil oleh KPK.

Kasus sprindik palsu  maupun sprindik bocor ditengah masyarakat ini bukan yang pertama kalinya.Sudah pernah ada 3 kasus sprindik  yang beredar,Namun anehnya justru kemudian ternyata orang yang disebutkan dalam sprindik  palsu atau hoax itu akhirnya memang ditetapkan oleh KPK sendiri menjadi tersangka.Walupun pada awalnya KPK juga bersitegang  berdalih mengatakan sprindik itu tidak benar. Berikut kasus sprindik  bocor maupun palsu yang pernah beredar.

1.Draft Sprindik Anas Urbaningrum

Sprindik atas nama Anas Urbaningrum sempat beredar luas,pada saat dia masih menjabat Ketua Umum Partai Demokrat.Dalam sprindik itu Anas urbaningrum dinyatakan menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.Bocornya sprindik ini mendapat perhatian luas dikalangan masyarakat luas.Sampai kemudian KPK harus membentuk komite etik untuk menyelidiki siapa yang membocorkan sprindik itu.Kemudian terbukti sekretaris Abraham Samad yang bernama Wiwin Suwandi.yang menyebarkannya,Wiwin akhirnya dipecat dari KPK dan Abraham Samad dinyatakan telah melakukan pelanggaran kode etik.

Tidak lama setelah itu akhirnya Anas Urbaningrum benar-benar ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.Sekarang ini kasus Anas sudah selesai disidang dengan hukuman 8 tahun penjara,dan sekarang Anas berusaha melakukan banding.

2.Sprindik Jero Wacik

Pada bulan September 2013 juga pernah beredar Sprindik atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.Sprindik itu menyebutkan Jero sebagai tersangka dalam kasus korupsi SKK Migas.Dalam sprindik itu juga terdapat tanda tangan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, stempel KPK. Sprindik atas nama Jero Wacik ini dikirimkan oleh akun email satgasmafiahukum@gmail.com. kepada wartawan.Kemudian Juru bicara KPK Johan Budi membantah jika KPK tidak pernah mengeluarkan Sprindik atas nama Jero Wacik.Johan Budi juga menjelaskan banyak kejanggalan dalam sprindik palsu yang beredar itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun