Mohon tunggu...
Febrialdi  Ali
Febrialdi Ali Mohon Tunggu... Wiraswasta - Manjada wajjada

Era et labora

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPK Umumkan 5 Calon Menteri Bermasalah,Baiknya Jokowi Tunda Umumkan Susunan Kabinet

21 Oktober 2014   15:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:17 1435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KPK memastikan lima kandidat menteri di kabinet Jokowi-JK memiliki rapor bermasalah secara hukum, (Ilustrasi/SINDOphoto).

[caption id="" align="aligncenter" width="620" caption="KPK memastikan lima kandidat menteri di kabinet Jokowi-JK memiliki rapor bermasalah secara hukum, (Ilustrasi/SINDOphoto)."][/caption] Satu hari sebelum acara pelantikan Jokowi sebagai Presiden ,KPK telah memberikan responnya terhadap calon menteri yang disodorkan oleh Jokowi.Jokowi telah mengajukan 43 nama kepada KPK untuk dilihat rapor hukumnya..KPK telah memastikan 5 calon menteri Jokowi yang diajukan namanya itu mempunyai nilai merah dan kuning. Empat pimpinan KPK yang terdiri dari Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, dan Bambang Widjojanto bertemu Jokowi, Minggu 19 Oktober 2014 malam di Gedung KPK, Jakarta. Jokowi baru memberikan daftar nama calon menterinya pada KPK pada  Jumat tanggal 17 Oktober 2014. Terlihat Jokowi memberikan daftar calon menteri itu pada KPK waktunya terlalu singkat. Berikut sebagian dari 43 nama calon Menteri kabinet Jokowi yang sudah sering beredar ditengah masyarakat luas.Yunus Husein, Muhaimin Iskandar, Rusdi Kirana, Ignatius Jonan, Sri Mulyani Indrawati, Luhut Panjaitan, Anies Baswedan, Komjen Pol Budi Gunawan.Yudi Krisnandi, Mas Achmad Santosa, Darmin Nasution, Sudhamek AWS, Hamid Awaluddin, Jhonny Darmawan, Eva Kusuma Sundari, Pramono Anung, Puan Maharani, Ferry Mursidan Baldan, Marwan Jafar, Jimmly Asshiddiqie, Hasto Krisyanto, Rini M Soemarno. KPK sendiri enggan untuk menyebutkan lima calon Menteri yang bermasalah tersebut itu.Diduga tiga nama calon Menteri yang bermasalah itu adalah : SMI, MI dan BG.Dari inisial namanya sudah bisa diduga siapa orangnya. Namum saat dikonfirmasikan oleh Sindo pada hari Senen 20 oktober malam, nama tiga orang itu, juru bicara KPK Johan Budi mengaku tidak tahu tentang hasilnya,karena hanya pimpinan KPK saja yang tahu hasilnya. Indonesia Corruption Watch (ICW) lewat Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan juga menyarankan agar Presiden Jokowi menunda untuk mengumumkan  susunan angota kabinetnya.ICW mencium ada beberapa nama yang dianggap bermasalah dan diragukan integritasnya. Jika Jokowi benar-benar ingin mempunyai kabinet yang bersih dari masalah hukum baiknya ditunda dulu sampai benar-benar dipastikan figur yang dipilih benar-benar bersih dari masalah hukum. Ada baiknya juga Presiden Jokowi mempertimbangkan saran dari ICW ini.Presiden Jokowi tidak harus  hari Selasa tanggal 21 Oktober ini mengumumkan susunan kabinetnya,Jokowi masih punya waktu 14 hari untuk mengumumkan susunan kabinetnya.Jika Jokowi ingin mengumumkan susunan kabinetnya pada hari ini,baiknya Jokowi menyerahkan nama-nama calon Menterinya pada KPK tidak mendadak seperti ini,sehingga KPK cukup punya waktu untuk meneliti rekan jejak calon yang diajukan. Susunan anggota kabinet ini merupakan ujian pertama Jokowi  untuk memilih orang-orang profesional yang punya kemampuan yang andal dan bisa diajak menjadi pelayan masyarakat sesuai dengan motto yang dianut oleh Jokowi.Makanya Jokowi harus benar-benar berhati-hati dalam memilih dan meyeleksinya,jangan sampai Jokowi salah memilih yang akan berakibat fatal bagi dirinya.Semoga susunan anggota kabinet Jokowi nanti diisi oleh orang-orang yang punya integritas tinggi dan mau bekerja keras dan bersih dari masalah hukum.Salam Kompasiana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun