Mohon tunggu...
Eki Tirtana Zamzani
Eki Tirtana Zamzani Mohon Tunggu... Guru - Pendidik yang mengisi waktu luang dengan menulis

Guru yang mengajar di kelas diperhatikan oleh 25-30 siswa, apabila ditambahi dengan aktivitas menulis maka akan lebih banyak yang memperhatikan tulisan-tulisannya. ekitirtanazamzani.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Pentingnya Sedekah Sebagian Harta yang Kita Miliki

5 Oktober 2018   02:39 Diperbarui: 5 Oktober 2018   15:53 3889
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
economy.okezone.com

"Mas saya mau mencetak kartu dengan menggunakan jaringan internet," tutur saya kepada mas penjaga warnet. "Oh iya dik  tidak apa-apa, alamat websitenya apa?" Lalu saya sebutkan www.sscn.bkn.go.id mas. Kemudian saya memberitahukan nik (nomor induk kependudukan) saya dan password-nya. Lalu akun pendaftaran cpns saya bisa diakses untuk dicetak.

Kartu informasi akun lalu dicetak dikertas dengan ukuran a4. Setelah proses mencetak kartu selesai. Saya lalu bertanya mengenai biaya untuk mencetak selembar kertas tadi.

"Mas berapa biayanya?" tanya saya. "Sepuluh ribu dik, karena adik tadi datanya tidak di simpan di flashdrive terlebih dahulu". Saya tidak membantah kata sepatah pun kepadanya. "Oh iya mas ini uangnya" jawab saya. Selembar uang sepuluh ribu telah berpindah tangan ke genggaman mas penjaga warnet. Kemudian Mas penjaga warnet bilang,"Semoga sampean bisa diberi kelancaran tes cpns dan bisa diterima dik". "Oh iya mas, terimakasih banyak ya do'anya" jawab saya.

Di jalan, saya berfikir. "Untung saja tadi masih ada warnet yang  buka, bayangkan kalau tidak ada, pasti saya tidak bisa daftar cpns secara online karena belum mencetak kartu akun". Biaya untuk mencetak kertas tadi memang tidak wajar. Dalam pikiran saya masnya tadi memang memanfaatkan kondisi saya untuk biaya jasa print yang mahal.

Saat konsumen membutuhkan suatu jasa. Maka penyedia jasa bebas menentukan biayanya. Transaksi jual beli bisa dilakukan saat kedua belah pihak telah menyepakatinya. Pada kondisi saya tadi, kesalahan yang saya lakukan adalah saya tidak bertanya dahulu berapa biaya untuk mencetak kertas. 

Saya langsung menyuruh masnya untuk membuka akun pendaftaran saya. Kemudian kartu akun dicetak di selembar kertas. Saat barang sudah jadi maka pembeli jasa tidak punya kuasa untuk menolaknya. Akhirnya saya harus menerima biaya yang dibebankan meskipun harganya yang jauh diatas harga normal.

Saat saya membandingkan harga mengeprint (mencetak) kertas di tempat langganan saya. Biaya untuk mencetak kertas tidak berwarna adalah sebesar Rp.300,00 tiap lembar. Sementara itu untuk kertas berwarna adalah sebesar Rp 1.500,00.

Saat saya bandingkan dengan mengeprint di warnet tadi yang harganya naik menjadi tujuh kali lipat. Kalau saya hitung-hitung biaya mengenet di warnet sekitar Rp.3000 dan mencetak kertasnya Rp 2000. Saat saya diberi harga Rp5000,00 masih sebatas wajarlah. Namu kalau harganya mencapai Rp10.000,00 jelas terlalu tinggi.

Bukannya saya itu pelit untuk mengeluarkan uang. Namun saya merasa sakit hati saja. Sepertinya mas penjaga warnetnya tadi memanfaatkan kondisi kebutuhan saya. Astaghfirullah.

Kemudian saya berfikir lagi bahwa musibah kecil yang telah saya alami tadi karena saya kurang mendermakan (memberikan)harta yang saya miliki. Sehingga Allah SWT memaksakan saya untuk mengeluarkan uang dengan cara-cara-Nya.

Saat saya sudah sampai dirumah. Kemudian saya membangunkan ibu untuk minta tolong memfoto saya. Namun beliau tidak bisa. Beliau membangunkan adik saya yang perempuan. Saya lalu Di foto adik saya meskipun dengan rasa yang agak jengkel. Hal ini mungkin terjadi karena ibu telah membangunkan dari tidur yang lagi nyenyak-nyenyaknya. He he

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun