Pemerataan pendidikan belum terjadi secara meluas di masyarakat. Hanya anak orang kaya yang bisa mengenyam pendidikan dengan fasilitas yang lengkap. Sementara bagi anak orang biasa hanya bisa bersekolah dengan fasilitas seadanya. Yang penting biayanya terjangkau dan mudah untuk dijangkau oleh anak-anaknya.
Apabila pembangunan gedung baru  di sekolah-sekolah pinggiran dilakukan oleh pemerintah daerah maka tidak akan terjadi kesenjangan sosial. Sehingga anak-anak akan memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan yang layak tak tergantung lagi dari strata sosial orang tuanya.
Mojokerto, 3-05-2018 pukul 23:01