Mohon tunggu...
Elly Dwi Rahayu
Elly Dwi Rahayu Mohon Tunggu... -

belajar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Negara Demokratis

21 Februari 2015   19:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:46 2939
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara demokratis adalah negara yang menganut sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan atau kedaulatan berada ditangan warganegara) yang diajlankan olehpemerintah yang menjalankan hak dan wewenangnya atas nama rakyat Indonesia. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi tiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif daan legislatif). Untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang independen dan berbeda dalam peringkat yang sejajar satu sama lain, maksudnya tidak ada lembaga yang lebih tinggi dan tidak ada lembaga yang lebih rendah kedudukannya. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan supaya ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan mengontrol berdasarkan prinsip check and balance.

Apakah Indonesia mnerupaakan negara yang demokratis ? Untuk  menjawab pertanyaan tersebut, dilihat dulu apakah Indonesia memenuhi syarat untuk disebut sebagai negara yang demokratis. Adapun ciri negara yang demokratis antara lain adalah : legitimasi pemerintah, pengaturan organisasi secara teratur dalam negara paling tidak terdapat partai politik, setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat berhak dalam pemilihan umum, setiap warga negara dalam pemilu dijamin kerahasiannya, masyarakat dijamin kebebasannya, memiliki pers yang bebas dan lain sebagainya.

Kewenangan seseorang belum lengkap jika seseorang belum mendapatkan legitimasi. Legitimasi merupakan penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap hak moral pemimpin untuk memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan pilitik. Ligitimasi merupakan hubungan antara pemimpin dengan yang dipimpin, dan hubungan ituu lebih ditentukan oleh yang dimimpin karena penerimaan dan pengakuan atas kewenangan hanya berasal dari yang diperintah. Legitimasi menjadi sangat penting bagi pemimpin pemerintahan karena legitimasi akan mendatangkan kestabilan politik dan kemungkinan-kemungkinan untuk perubahan sosial. Pengakuan dan dukungan masyarakat terhadap pihak yang berwenang akan menciptakan pemerintahan yang stabil sehingga pemerintah dapat membuat dan melaksanakan keputusan yang menguntungkan masyarakat umum.  Pemerintah yang memiliki legitimasi akan lebih mudah mengatasi permasalahan dari pada pemerintah  yang kurang mendapatkan legitimasi. Dalam praktik di Indonesia masyarakat dengan wakil-wakilnya yang telah mereka pilih dalam kegiatan pemilihan umum adalah pemberian wewenang bagi para  terpilih untuk menjalankan tugasnya sebagai pewujud dari apa yang menjadi aspirasi bagi  masyarakat.

Dalam pelaksanaan legitimasi dan pemilihan anggota perwakilan adalah tidak bisa terlepas dari peranan partai politik. Kedudukan partai politik sangat penting, dilihat dari fingsi partai politik, yaitu : sebagai sarana komunikasi politik, sebagai sarana sosialisasi politik, sebagai sarana rekruitmen politik, sebagai sarana pengatur konflik dan lain sebaginnya. Menurut UU No.2 tahun 2008 tentang partai politik, partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tujuan dari partai politik adalah untu mencari dan mempertahankan kekuasaan guna melaksanakan dan mewujudkan program-program yang telah mereka susuk sesuai dengan ideologi tertentu. Setelah Orde Baru lengser kehadiran partai politik sangat meningkat tajam. Banyak partai-partai hadir, baik partai yang baru lahir atau partai yang hidup kembali setelah sekian lama mati. Meskipun tidak terlalu mendapat dukungan yang banyak namun tampaknya partai-partai baru tersebut masih dipertahanklan dan bahkan mengalami peningkatan lahirnya partai-partai politik baru.

Dalam perkembangan dan dinamika pemerintahan yang terjadi selama ini tidak bisa dilepaskan dari peranan media masa yang selalu memberi informasi kepada publik menganai kejadian-kejadian yang terjadi dibangku pemerintahan. Media masa atau pers adalah salah satu sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat serta memiliki peranan penting dalam negara demokrasi. Pers yang bebas dan bertanggung jawab memegang perann penting dalam masyarakat demokratis dan merupakan salah satu unsur bagi negara dan pemerintah yang demokratis. Media masa mendapatkan kebebasan yang lebih luas setelah runtuhnya presiden Suharto.

Setelah runtuhnya presiden Suharto pata tahun 1998, terjadi perubahan yang cukup mencolok pada sistem demokrasi di Indonesia. Kebebasan semakin luas diberikan kepada masyarakat dibandingkan sebelum masa reformasi. pada masa Orde Baru yang terkenal denag sistem pemerintahannya yang otoriter kini dapat disingkirkan dan menjadi bangsa Indonesia yang lebih demokratis lagi dan pro terhadap rakyat.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun