Mohon tunggu...
Yulherina Chaniago
Yulherina Chaniago Mohon Tunggu... Dokter - Pemerhati Jaminan/ Asuransi Kesehatan, Ketua Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia

1. Magister Kesehatan Masyarakat\r\n2. Dokter\r\n3. Dukung Medika Selaras

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kembalikan JKN ke Konsep Jaminan Sosial

22 Maret 2016   10:28 Diperbarui: 22 Maret 2016   10:53 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Tabel 2. Perbandingan iuran dan pengendalian risiko melalui COB program jaminan social sebelum JKN"]

[/caption]

Pelayanan yang sudah berjalan baik, tidak digunakan sebagai acuan untuk meningkatkan pelayanan di program dan pengelola baru. Sebuah pengalaman berharga yang disia-siakan. Saat ini sangat sulit mengharapkan BPJS Kesehatan bersedia untuk menjalan COB dengan berbagai program yang ada. Sesuai konsep program yang berdasarkan kontribusi iuran (kecuali PBI), sudah sepatutnya peserta mendapatkan hak untuk menerima manfaat secara komprehensif sesuai iuran yang dibayarkan.

Kalau boleh menyayangkan Kebikan Pemerintah adalah merusak tatanan yang sudah mapan dan baik, dengan bentuk baru yang kemapanannya masih dipertanyakan. Waktu 2 tahun 3 bukan menunjukkan pepatah “harapkan guntur dilangit air ditempayan ditumpahkan” agaknya terbukti.  Sudah waktunya JKN dikembalikan ketujuan terbentuknya Jaminan Sosial yang diatur dalam UUD 45 yang diamandemen.  Belum terlambat untuk melakukan perubahan

 

Ilustrasi : Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun