Mohon tunggu...
Teguh Sunaryo
Teguh Sunaryo Mohon Tunggu... wiraswasta -

Pemerhati Pendidikan Berbasis Bakat (Tinggal di Yogyakarta)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Prestasi Hebat Jokowi

28 Januari 2015   13:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:14 1916
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak prestasi menonjol presiden Jokowi dan kabinetnya setelah dilantik hingga 100 hari pertama, antara lain :


  1. Waktu yang dibutuhkan untuk membentuk kabinet sangat lama, lebih lama dari pemerintahan SBY.
  2. Satu-satunya presiden yang membuat gebrakan baru dalam mencari calon menteri untuk kabinetnya yakni dengan meminta data dari PPATK dan meminta rekomendasi dari KPK. Presiden sebelumnya tidak pernah melakukannya.
  3. Dalam menyeleksi calon menteri tidak pakai psikotest berupa feet and proper test, namun sudah  cukup pakai naluri bisnis saja.
  4. Mengangkat menteri wanita Susi yang berijazah SMP yang bertato dan gemar merokok.
  5. Membebaskan Polycarpus terpidana kasus pembunuhan aktivis LSM Munir.
  6. Mampu menaikkan harga BBM yang berdampak pada harga barang kebutuhan lainnya, dan menaikkan tarif harga tiket kereta api sebagai alat transportasi massa.
  7. Mencalonkan jendral bintang tiga untuk menjadi satu-satunya calon tunggal kapolri, dan satu-satunya calon kapolri yang berstatus sebagai tersangka, serta anaknya (calon kapolri) diusia 19 tahun sudah bisa mempunyai uang sebesar 57 milyar.
  8. Dalam mencalonkan calon tunggal kapolri tidak meminta data dari PPATK dan tidak meminta rekomendasi dari KPK.
  9. Satu-satunya presiden yang memberhentikan kapolri yang tidak ada fakta pelanggaran hukum,  belum saatnya pensiun, dan belum ada penggantinya.
  10. Membiarkan seorang tersangka calon kapolri tidak mundur dari jabatan aktifnya sebagai kepala lembaga pendidikan polri.
  11. Membiarkan penangkapan pimpinan KPK secara semena-mena oleh kabareskrim, dilakukan dijalan dan langsung diborgol, serta tanpa surat panggilan pertama dan kedua.
  12. Memiliki menkopolhukam yang komentarnya senantiasa anti KPK dan menyakitkan hati rakyat.
  13. Satu-satunya presiden yang punya kantor di dua tempat, yakni di istana merdeka dan istana teuku umar.
  14. Satu-satunya presiden yang membiarkan menterinya menindak illegal fishing dengan cara yang illegal (menenggelamkan dan membakar kapal tanpa persidangan).
  15. Sangat dan super kreatif, karena penuh kontroversial dalam mengambil kebijakan dan mengambil langkah.
  16. Menghukum mati bandar narkoba, namun belum menyentuh kasus BLBI pada masa Megawati dan kasus Bank Century pada masa SBY hingga hari ini.
  17. Satu-satunya presiden yang gemar blusukan tetapi tidak keblusuk, semoga.


Hikmah yang bisa dipetik adalah :


  1. Kadang-kadang menghormati lembaga tinggi negara kadang-kadang boleh mengabaikannya.
  2. Seorang tersangka tidak wajib mengundurkan diri dari jabatan yang sudah ada.
  3. Seorang tersangka boleh dipromosikan jabatannya.
  4. Boleh tidak adil, karena ada perlakuan yang diskriminatif, ketika satu orang tersangka bebas tetap menjabat, disisi yang lain membiarkan seorang tersangka untuk mengundurkan diri ketika berstatus tersangka.
  5. Hukum rimba dibolehkan, dan tidak perlu ada persidangan.
  6. Tebang pilih kasus dan tidak ada skala prioritas penangan kasus, misal kasus besar BLBI dan Bank Century serta kasus pemberantasan korupsi besar lainnya.
  7. Tegas dalam kasus narkoba dan illegal fishing, maka harus tegas pula dalam kasus lainnya yang membahayakan dan merugikan negara.


Inilah rapor hebat presiden kita, pilihan 53% rakyat Indonesia.

Salam Indonesia Halal.

Yogyakarta, Rabu, 28 Jan 2015.

Teguh Sunaryo

M : 085 643 383838

..................................

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun