Sudah Terjadi "KARTEL POLITIK" di Indonesia, Seluruh Rakyat Pasti Lebih Menderita
KASUS PUTUSAN MK yang sedang menunjukkan pengembalian marwah KEBENARAN MK, LALU DIMENTAHKAN atau DILAWAN atau DIKUDETA SEPIHAK OLEH BALEG DPR ADALAH KULMINASI ALARM BERBAHAYA BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Seluruh para anggota DPR-RI yang sangat tidak terhormat telah menjadi boneka peliharaannya Kekuasaan dan ini sungguh sangat berbahaya didalam perjalanan Bangsa & Negara Indonesia serta masa depan kehidupan Demokrasi di Indonesia.
Pemerintah dan DPR secara primitif tanpa memiliki rasa malu telah mempertontonkan dihadapan publik Rakyat Indonesia tentang ketidak taatan untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan MK No.60 dan No.70. Jika saling tidak taat untuk mematuhi antar lembaga Pemerintah, mau dibawa kemana Negara Indonesia ini.
Sudah lama sejak reformasi para Partai di Indonesia sebagian besar telah membentuk tata sistem koalisi kepartaian yang berbentuk Kartel Politik sehingga partai oposisi menjadi kerdil dan tidak berarti. Pada 21 Agustus 2024 terjadi pameran kedunguan para Partai Politik di DPR-RI yang berupaya mendelegitimasi keputusan MK No.60 dan No.70.
Hal ini adalah titik kulminasi alaram yang sangat membahayakan Republik Indonesia kini dan kedepan. Walaupun nanti jika DPR-RI menganulir pendelegitimasi keputusan MK No.60 dan No.70, tetap saja DPR-RI sudah berniat tidak baik kepada seluruh RAKYAT Indonesia dan bisa terjadi dalam bidang lainnya. Perjuangan untuk menghapus nepotisme dan kezaliman di Indonesia sangat perlu terus dilanjutkan serta dituntaskan.
Adanya link serta rangkaian jejaring yang sangat kolusif dari para partai/para aktor politik di Indonesia untuk mendapatkan keuntungan dari proses politik demi kepentingan kelompok telah nyata dan fakta menunjukkan sebuah proses OTORITARIANISME yang segera menguat di Indonesia. Kemungkinan kuat ada grand design dari pihak asing yang berkepentingan terhadap Indonesia.Â
Sebab, dalam realisasi kartel politik, tujuan politik kepentingan mereka ditentukan oleh tangan-tangan kelompok kejahatan kartel di balik layar kartel politik. Ini sangat membahayakan perjalanan bangsa Indonesia yang jika dibiarkan, bisa menjadi bencana Politik dan Demokrasi di Indonesia secara berkepanjangan. Â
Yang paling nyata dengan adanya Pilpres 2024 yang lalu dengan sengit serta brutalnya pertempuran politik Prapemilu 2024 untuk taktik mengambil hati suara rakyat yang dilakukan dengan segala cara yang tega dilakukan dengan cara melanggar hukum. Sangat dicatat oleh seluruh rakyat bahwa penyelenggaraan Pilpres 2024 dilakukan dengan SANGAT CURANG TSM yang melibatkan banyak para oknum ASN, Kepolisian dan TNI. Pernyataan banyak kalangan RAKYAT tentang kecurangan Pilpres-Pemilu 2024 ketika itu diabaikan saja oleh kekuasaan di Indonesia dan Para menterinya tanpa ada kehendak untuk mendengarkan isi pernyataan RAKYAT tentang penilaian negatif curang TSM-nya dan brutalnya dalam penyelenggaraan Pilpres-Pemilu 2024.
Dalam perjalanan waktu, hingar bingar penilaian negatif tentang penyelenggaraan Pilpres & Pemilu 2024, mendadak menjadi sunyi senyap pascapilpres-pemilu 2024 karena semua partai politik saling bekerja sama untuk bisa mendapatkan serta menikmati kue kekuasaan secara tidak memiliki moral yang baik. Â
Konspirasi kejahatan Politik dalam bentuk Kartel Politik, adalah merupakan persekongkolan kejahatan kepada seluruh RAKYAT dalam upaya kolaborasi besar untuk memperkuat kewenangan seorang Presiden Indonesia yang terlihat sangat loyal bermain uang haram untuk memekanisasi sebuah Kartel Politik.