Posisi produksi LB sebesar 80%-90% sudah sangat dikuasai oleh para PT Integrator PMA PMDN. Lalu importasi GPS yang over-pun dilakukan oleh para PT. BF integrator sendiri selama ini yang disetujui oleh Pihak Pemerintah yang memberi izin importasi. Kesalahan importasi GPS dan Produksi se-olah olah over supply itu pun sesungguhnya terjadi kesalah manjemen pada produksi dari para PT Perusahaan integrator sendiri, lalu kenapa harus dibebankan biaya kesalahan manajemen mereka kepada Peternak Unggas Rakyat dan Konsumen masyarakat pembeli.
Harga feed (pakan unggas) saat ini sudah cukup tinggi, jadi harga DOC-FS diserahkan kepada mekanisme  pasar saja. Sampai saat ini tidak ada gerakan yang dinamis dari Pemerintah untuk bisa mengatasi harga jagung dalam negeri yang meningkat terus yang menyebabkan harga Pakan Unggas menjadi sangat mahal.
Kami dari Perhimpunan Peternak Unggas Indonesia (PPUI) mendorong supaya Pemerintah jangan lagi melakukan program cutting karena mekanisme solusi terhadap perbaikan harga LB tidak akan tercapai selama biang kerok permasalahannya tidak disolusi terlebih dahulu, malah program cutting oleh Pemerintah mendukung aktifisasi perilaku kartel harga DOC bagi para perusahaan besar unggas. Artinya dengan program Cutting ini Pemerintah turut serta mendukung dan menstimulasi terjadinya praktek Kartel Harga untuk DOC dan Pakan Unggas.
Dalam hal telah terjadinya perilaku bisnis secara Kartel dan Monopoli ini, sesungguhnya KPPU harus segera bertindak bertindak tanpa menunggu laporan dari korban. Untuk apa KPPU di biayai oleh Pemerintah yang hakikatnya dari uang rakyat akan tetapi KPPU tidak sama sekali mampu membela kehidupan ekonomi dari para Peternak Unggas Rakyat di Indonesia.
Kemana saja KPPU selama ini dalam permasalahan Tata Niaga Perunggasan Nasional yang telah beromzet sejak tahun 2010 sebesar Rp.750 Triliun/Tahun. KPPU seharusnya secara Undang Undang jangan menunggu  laporan dari para peternak. KPPU harus bisa bertindak secara tegas. Teriakan para peternak unggas selama ini lewat demo dan media massa seharusnya KPPU sudah bisa bergerak dan mencari data sesungguhnya, lakukan berbagai penyelidikan atau interview kepada para peternak unggas atau panggil para peternak yang bisa memberikan data untuk menggali informasinya dan keterangannya sebagai bahan untuk memperkuat alat bukti.
Sebaiknya Para PT integrator PMA dan PMDN perunggasan jangan berkutat hanya memanfaatkan pasar Dalam Negri saja (hanya jago kandang), hayo dengan kemampuan produksi ayam yang sudah sangat efisien berkat kandang Modern dan pakan ayamnya yang sudah berkualitas Non AGP (bebas dari antibiotik) sesungguhnya sudah cukup lama untuk bisa memenuhi persyaratan kualitas export. Negara saat ini perlu devisa dari export.
Dengan situasi perang Gaza sekarang ini, muncul beberapa Negara Timteng Arab Saudi, Iran, Emirat Arab telah menstop pasokan daging dari Perusahaan yang berbau Investasi Israel (Yahudi Zionis) mereka saat ini mencari alternatif dari Negara Muslim khususnya dari Indonesia. Silahkan lakukan untuk meraih peluang export tersebut untuk bisa dimanfaatkan oleh produk daging ayam dari para perusahaan Integrator yang sudah siap.
Selanjutnya Pemerintah bisa membuat "Keppres" atau "Perppu" agar Pasar komoditi unggas Dalam Negeri khusus bisa dimanfaatkan untuk menyerap hasil produksi ayam dari para pembudidaya "Peternak Unggas Rakyat". Sehingga para Peternak Rakyat bisa tumbuh kembang kembali dan para perusahaan besar terintegrasi juga masih bisa berkelanjutan untuk meraih menikmati pasar export. (Ashwin Pulungan, Sekretaris Presidium DPP-PPUI 22112023)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H