Kalau kita perhatikan jadwal acara di pemerintahan khususnya Kementerian Pertanian cq. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (DJPKH), yang banyak adalah acara rapat biasa, rapat koordinasi, rapat bidang khusus, rapat vidcon dan lain sebagainya entah apa lagi. Artinya seolah olah atau memang sesungguhnya kinerja di DJPKH memperhatikan permasalahan rakyat.
Sepekan yang lalu ada rapat besar yang melibatkan banyak pihak pilar perunggasan, lalu sudah menghasilkan Keputusan Rapat ternyata dilapangan masih saja terjadi permasalahan yang sama yaitu harga LB yang selalu hancur, sebagai akibat tidak dipatuhinya keputusan rapat oleh beberapa pihak.Â
Kejadian ini selalu berulang ulang terjadi padahal sudah dibentuk juga Tim Pengawas yaitu SATGAS PANGAN (namanya keren) yang melibatkan para aparat penegak hukum dari Kepolisian RI akan tetapi hasilnya dilapangan, permasalahan itu lagi itu lagi yang terjadi.Â
Ada apa sebenarnya dengan Perunggasan Nasional ? Adakah sesungguhnya perencanaan yang tajam dan bisa termekanisasi dilapangan serta berjalannya keputusan dan adanya pengawasan yang berjalan baik oleh Satgas dan Satgasda Pangan ?Â
Selalu terjadi setiap menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri, di Indonesia sering dan berulang ulang harga kebutuhan pangan naik tidak terkendali, sehingga sangat membebani keuangan mayoritas masyarakat konsumen Indonesia. Ini terjadi sebelum kasus pandemi Covid-19.
Umumnya para pabrikan sudah terbiasa dan terbudaya untuk menambah produksi di saat akan masuk hari besar Islam di mana permintaan akan meningkat. Tetapi selalu saja terjadi harga dinaikkan oleh para pabrikan dengan alasan kepada para grosir dan distribusi barang, persediaan terbatas. Sesungguhnya jika ada pengawasan yang baik dan benar dari Pemerintah, tidak akan terjadi gejolak kenaikan harga tersebut. Apalagi sudah dibentuk Satgas Satgasda Pangan.
Mengapa hal ini sering terjadi, padahal ada Kementerian Pertanian RI kalau dahulu Departemen Pertanian RI, ada juga Kementerian terkait seperti Kementerian Perdagangan, ada Menko tapi trend gejolak harga kebutuhan pangan selalu saja naik pada periode hari besar tersebut.
Industri peternakan unggas sebagai usaha yang bersifat biologis tentu sangat bisa diatur perencanaan penambahan dan pengurangannya jika Pemerintah sudah memiliki data yang akurat. Sehingga ada kesetabilan apapun yang ada di dalam kehidupan masyarakat. Selanjutnya harga usaha peternakan tidak terlalu gonjang ganjing yang merugikan banyak pihak.
Artinya, di sini tidak ada PERENCANAAN yang baik dan benar terhadap supply dan demand yang bisa dijalankan oleh pemerintah sehingga para pabrikan dan pedagang serta broker bisa bermain spekulasi untuk menaikan harga dengan alasan permintaan meningkat dan penawaran berkurang.
Tidakkah bisa diatur serta direncanakan beberapa pekan menjelang hari besar Islam, termasuk distribusinya sehingga persediaan barang komoditi pangan bisa dipersiapkan di semua gudang distribusi kebutuhan pangan ?
Yang terjadi diperunggasan malah sebaliknya yang bisa terjadi yaitu harga hasil panen ayam selalu jatuh harganya dan terjadi disaat kondisi ekonomi masyarakat berjalan normal. Apalagi dengan kejadian wabah pandemi Covid-19 saat ini, disamping daya beli masyarakat yang semakin sangat lemah, lapangan pekerjaan yang tidak ada, akibatnya daya beli masyarakat konsumen sangat menurun hingga 50-60%. Akibatnya adalah karkas ayam tidak dapat diserap oleh konsumsi masyarakat. Fungsi pemerintah harus hadir untuk mensolusinya.