Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Garam Nasional Langka Perlu Segera Dibenahi

2 Agustus 2017   10:20 Diperbarui: 2 Agustus 2017   12:15 1438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perlu segera untuk memberdayakan petani garam oleh Pemerintah

5. Perlu segera untuk memberdayakan petani garam, dibuatkan oleh Pemerintah daerah wadah usaha dalam bentuk "Koperasi Petani Garam Rakyat"  yang bergerak dari pengumpulan garam, pengolahan peningkatan kualitas garam, pemasaran garam.

6. Segera jalankan dengan konsekwen Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

7. Kebijakan Pemerintah didalam Pemberian kuota impor oleh Kemendag kepada beberapa Pedagang/Importir dapat mematikan petani garam, kebijakan ini adalah merupakan sebuah konspirasi kejahatan kelompok antara oknum Pemerintah dengan para oknum pengusaha Importir yang perlu segera dihilangkan oleh Pemerintah.

Semoga kita semua dapat melakukan perubahan untuk percepatan peningkatan kehidupan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia yang selaras dan sesuai dengan misi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.(Ashwin Pulungan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun