Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kongres Peternak Rakyat Akan Diselenggarakan di Jakarta

17 September 2016   20:04 Diperbarui: 26 September 2016   18:05 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekitar akhir bulan November 2016 tepatnya Senin, 28 November 2016 (waktu : 08:00 - 15:00 WIB) yang akan datang, bakal diselenggarakan “Kongres Peternak Rakyat”, kemungkinan akan berlangsung di halaman DPR-RI Jakarta. Mengapa mengambil tempat di halaman DPR adalah didasari untuk menunjukkan bahwa potensi ekonomi baik peternakan dan pertanian rakyat sebenarnya tidak bisa diabaikan dalam sumbangsihnya bagi devisa Negara jika dimanajemen dengan pengelolaan yang baik dan berjangka panjang.

Tema kongres adalah “MERAKYATKAN PETERNAKAN RAKYAT”. Hal tema ini disepakati, adalah setelah mempertimbangkan posisi peternakan rakyat sekarang ini sedang dimarginalkan, sedang dikerdilkan serta sedang digusur  oleh kekuatan modal kapitalistik yang masuk dan merambah didalam sektor usaha Peternakan Rakyat secara sistematik  dan massif. Dengan kata lain didalam usaha komersial peternakan rakyat sedang berlangsung perampasan serta penggusuran usaha Peternakan Rakyat. 

Akibatnya adalah ketidak adilan didalam pembagian kueh ekonomi Nasional sektor usaha hewan konsumsi sedang berlangsung. Selanjutnya potensi peternakan Indonesia sedang dikonspirasi oleh pihak asing agar Indonesia tetap bergantung kepada importasi daging.  Kita ketahui bersama bahwa perintisan awal hewan konsumsi khususnya perunggasan ayam ras termasuk hewan besar lainnya, adalah para peternak rakyat dengan sistem Inmas dan Bimas dizaman Presiden Soeharto dahulu.   

Seperti usaha perunggasan Nasional yang perputarannya sudah mencapai Rp.480 Triliun per tahun, usaha ekonomi ini sekarang sedang didominasi secara paksa sehingga aktifitas budidaya dan pasar dalam negeri yang telah dibina selama 42 tahun dengan UU No.6/1967 dengan dua Keppres No.50 Tahun 1981 dan Keppres No.22 Tahun 1990, di desak dan digusur oleh pemodal besar bahkan PMA, sehingga mereka para perusahaan besar ini sangat menguasai mata rantai usaha sejak dari hulu hingga hilir hingga menguasai sampai ±75% pangsa pasar Nasional. Hal ini bisa terjadi adalah disebabkan hadirnya UU No.18 Tahun 2009 dimana didalam Pasal pasalnya membolehkan para perusahaan besar integrator memasuki usaha budidaya dan bisa menguasai pasar tradisional dalam negeri dimana sebelumnya oleh UU No.6 Tahun 1967 tidak dibolehkan.

Kongres Peternakan Rakyat, adalah merupakan ajang unjuk eksistensi potensi kemampuan rakyat agar tidak bisa diabaikan begitu saja didalam partisipasi positif tata ekonomi di Indonesia. Sektor riel ekonomi kerakyatan adalah sudah terbukti dan teruji bisa menopang daya tahan ekonomi Nasional didalam krisis ekonomi tahun 1998 dibandingkan dengan usaha kapitalisme dengan modal yang sangat besar. 

Ekonomi modern dalam bentuk apa saja untuk mencapai tingkat efisiensi yang sebesar besarnya, ekonomi kerakyatan dalam bentuk Badan Usaha Koperasi adalah sangat mampu dan bisa jika dimasukkan kedalam bagian tata sistem produktifitas perekonomian Nasional.     

Permasalahan mahalnya harga daging sapi di Indonesia adalah tidak berjalannya tata sistem peternakan sapi yang telah banyak diusulkan oleh berbagai pihak yang ingin Indonesia bisa berswasembada daging, akan tetapi selama ini hanya seolah olah diterima oleh Pemerintah akan tetapi sering tertolak dengan sendirinya bahkan yang berpengaruh adalah upaya upaya murahan untuk importasi pedet dan sapi atau daging beku dari Australia yang selalu mengkondisikan ketergantungan Indonesia kepada sapi luar negeri.

Mencermati pertumbuhan kebutuhan pangan dunia kedepan, potensi Indonesia adalah sangat utama  strategis untuk menjadi lumbung karbohidrat serta lumbung protein dunia. Makanya dalam percepatannya, pemerintah harus sebesar besarnya bisa melibatkan sebanyak banyaknya rakyat didalam usaha budidaya peternakan. Oleh karena itu para pejabat Pemerintah jangan lagi mau dikonspirasi oleh pihak asing agar Indonesia selalu dikondisikan untuk bergantung kebutuhan protein hewani daging sapi kepada Negara lain. 

Untuk dapat menswasembadakan daging sapi dan daging hewani alternatif lainnya, pemerintah seharusnya dapat menggerakkan potensi peternakan rakyat yang ada yang dapat mempotensikan rakyat diberbagai daerah sehingga rakyat benar benar terlibat didalam pembangunan ekonomi Nasional. Untuk itu Pemerintah seharusnya mengganti segera undang undang yang mengkerdilkan, memarginalkan potensi kemampuan rakyat di peternakan nasional seperti UU No.18 Tahun 2009 dan UU No.41 Tahun 2014.   

Jika Pemerintah mau menata peternakan sapi dan kerbau di Indonesia (perputaran uang saat ini ±Rp.80 Triliun/tahun, dari kebutuhan Nasional 673,4 juta kg/tahun) dan berniat untuk memandirikan, menswasembadakan daging Nasional, Peternakan Rakyat adalah mitra Pemerintah yang tepat serta sangat mampu dan bisa untuk menswasembadakan daging sapi dan kerbau di Indonesia dalam mendukung Ketahanan Pangan Indonesia. Potensi para ahli peternakan sapi dan kerbau dan peternakan unggas peternakan hewan alternatif lainnya di Indonesia cukup banyak dan sangat mumpuni untuk maksud memandirikan kebutuhan daging Nasional yang mengarah kepada industrialisasi professional peternakan rakyat.

Kongres Peternakan Rakyat ini, adalah untuk dapat memperlihatkan kepada Pemerintah bahwa para Peternak Rakyat di Indonesia sangat bisa dan mampu menswasembadakan, memandirikan daging sapi, kerbau, ayam ras, ayam lokal, kambing, kelinci untuk masyarakat konsumen Indonesia didalam menjaga ketercukupan asupan protein hewani bagi bangsa dan Negara dalam jangka sangat panjang dalam program ketahanan pangan Nasional. Bahkan suatu saat mendatang potensi Peternakan Rakyat akan mampu mengekspor komoditas daging sapi dan kerbau serta daging unggas berkualitas dan berdaya saing untuk kebutuhan pangan dunia. Diharapkan semua masyarakat peternakan ikut menyemarakkan Kongres Peternak Rakyat ini. (Ashwin Pulungan)

Asosiasi yang mendukung Kongres Peternak Rakyat adalah : PPUI (Perhimpunan Peternak Unggas Indonesia), GOPAN (Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional), PINSAR Layer, PINSAR Broiler, PPUN (Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara), HIMPULI (Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia), GKSI (Gabungan Koperasi Susu Indonesia), ASPSI (Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia), PPSKI (Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia), HPDKI (Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia), PERKAPIN (Perkumpulan Peternak Kambing Indonesia), APKIN (Asosiasi Peternak Kelinci Indonesia), AMI (Asosiasi Monogastrik Indonesia), KOPKINDO (Koperasi Peternak Kambing dan Domba Indonesia), ISPI, PDHI, ISMAPETI, HILPI, FPPTPI, Forum Dekan FKH, Koperasi Peternak Banteng Merah, Paguyuban Peternak Sapi Nusantara, Dewan Persusuan Nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun