Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ir, Drs, Dr., Mm., Professor, Guru Besar Jadi Bodoh

17 Januari 2014   14:42 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:44 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semua kita tentu sudah tidak asing dengan kenyataan "Korupsi" yang saat ini mayoritas orang Indonesia menggantikannya dengan mengatakan kata "Maling, Rampok". Kejengkelan masyarakat sudah sangat memuncak melihat dan mendengar korupsi yang memaling uang rakyat melalui berbagai proyek APBN dan APBD. Ternayata maling itu bukan saja dimonopoli maling ayam atau maling sandal, akan tetapi sudah merambah ditempat terhormat perkantoran pemerintah dimana didalamnya ada para pejabat pemerintah. Perhatikan gaya pengawai negeri (PNS) di berbagai perkantoran Pemerintah, mereka terlihat bergaya dengan memakai berbagai jenis merek kendaraan pribadi yang mahal-mahal selain pinjaman mobil dinas serta menggunakan kelengkapan komunikasi yang terbaru dan canggih serta mahal. Padahal alat-alat asesoris itu tidak maksimal digunakan, paling membuka situs jorok dan filing tulisan yang kaitannya dengan berbagai proyek mark-up. Inilah gambaran yang sebagaimana perilaku kalangan PNS menggunakannya selama ini. Pokoknya bergaya berkesan mewah. Walaupun mereka sudah memakai benda-benda seperti itu, kinerja mereka untuk kesejahteraan rakyat tidak ada, malah mereka konsisten memaling uang rakyat dengan segala cara.

Rata-rata, pejabat seperti diatas, selalu ditangkap oleh KPK jika malingnya sudah berjumlah sampai dengan Rp. 2 M atau lebih. Biasanya mereka ditangkap basah atau ditangkap paksa karena masih merasa tidak melakukan permalingan uang rakyat. Pengertian permalingan disini adalah dia seorang pimpinan yang mengorganisir permalingan proyek pemerintah (pelaksanaan proyek seolah-olah untuk rakyat). Atau pada kenyataan lain, si pejabat menerima sejumlah uang (grativikasi) dari pengaruh jabatannya dari pihak swasta pelaksana proyek. Hampir semua proyek untuk masyarakat dimakan serta digarap dengan cara permalingan itu.

Lain cara PNS, lain pula cara para Legislatif di DPR dan DPRD akan tetapi pola permalingannya sama. Kalau anggota Legislatif, mereka umumnya bermain maling melalui berbagai cara proses realisasi anggaran atau berbagai kesempatan dalam pembuatan undang-undang dimana ada pihak yang berkepentingan kepada UU tersebut berani membayar mahal (pelacuran politik). Kalau DPRD adalah Perda. Kenyataan seperti ini tentu semua pembaca sudah sangat maklum karena hampir setiap hari dalam 20 tahun terakhir dimedia selalu gencar kita saksikan berita tentang Korupsi atau berita pejabat maling.

Sekarang, para pejabat itu sudah ditangkap oleh KPK. Dari mereka yang ditangkap, umumnya bertitel tinggi dalam pengakuan dari berbagai perguruan tinggi (PT) di Indonesia bahkan ada yang alumni S2, S3 PT diluar negeri. Tidak itu saja, bahkan dari mereka tidak sedikit yang sudah berstatus guru besar dalam berbagai PT. Ketika mereka para maling bertitel ini diadili dalam pengadilan TIPIKOR, biasanya Hakim selalu menanyakan :

Hakim : Apakah saudara mengenal saksi ?

DR maling :  Tidak kenal yang mulia. (Padahal dia kenal, .... gombal)

Hakim : Apakah saudara memiliki alat-alat bukti seperti yang dikatakan saksi ?

DR maling : Tidak tau yang mulia, Lupa yang mulia.

Hakim : Apakah saudara menerima uang sejumlah Rp. 2M dari saksi ?

(Ada rekaman antara terdakwa dengan saksi disadap KPK)

DR maling : Tidak yang mulia, tidak pernah yang mulia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun