Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Besar Peluang Korupsi di Kemenag RI

8 Februari 2014   22:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:01 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau kita mau mengetahui berapa besarnya rincian realisasi APBN pada Kementerian Agama RI, kita akan mendapatkan kesulitan, bahkan melalui media website Kemenag beralamat http://www.kemenag.go.id, tidak ada kolom khusus tentang realisasi APBN atau kolom laporan keuangan. Padahal para pejabat di Kemenag jor-joran mensosialisasikan pencitraan kementriannya dengan pernah memasang sepanduk ukuran raksasa didepan kantor Kemenag dengan kata selogan "Memperteguh Komitmen Untuk Membangun Kementerian Agama Yang Bebas dari Korupsi- Ikhlas, Integritas, Bersih".  Bagi anda yang kebetulan lewat didepan Kemenag dan membaca spanduk ketika itu, pasti akan bergumam atau berceloteh : "Bersih apanya ?, komitmen apa ?, bebas dari korupsi ?".

Kita semua tahulah, kalau rata-rata jemaah haji per tahunnya yang dapat diberangkatkan sesuai dengan persetujuan kuota ke tanah suci sebanyak ±200.000 jemaah dari ±450.000 para pendaftar rata-rata calon jamaah Haji. Kalau daftar tunggu bisa mencapai 10 tahun kedepan baru bisa berangkat ke tanah suci, maka pada tahun 2024 jumlah daftar tunggu akan membludak mencapai ±2,5 juta calon haji. Jika kumulasi setoran awal untuk mendaftar Rp. 25 juta/orang maka ada dana menunggu sebanyak lebih kurang 450.000x10tahunxRp.25 juta = Rp.112,5 T bisa mencapai Rp. 150 T (selama 10 tahun). Belum dihitung bunga Bank yang disimpan pada 17 Bank pelaksana. Apalagi, untuk pemberangkatan haji 2013 saja BPIH sudah mencapai rata-rata US$3.527 = Rp. 42 Juta (diberbagai wilayah embarkasi nilainya berbeda) dan pastilah untuk 2014 ini akan lebih naik lagi mengingat kurs $US bisa mencapai Rp.12.400,-. BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji).

Selajutnya, dari setiap pemberangkatan jamaah haji sejak zaman pemerintahan Soeharto hingga SBY, ada dana yang disebut selama ini dengan "Dana Abadi Ummat (DAU)" dana ini diperoleh dari berbagai pos efisiensi dan pos tertentu dalam struktur 48 komponen BPIH.  Pada zaman Soeharto saja (15 tahun yang lalu) kita mendengar ada DAU sebesar Rp. 10 T dan berapa pertambahannya sampai kini ? Yang jelas, setiap tahun pemberangkatan haji ada pertambahan DAU tersebut disamping pertambahan bunga simpanan di setiap Bank. Berapa total DAU milik ummat Islam Indonesia yang sudah terkumpul selama ini sejak zaman Soeharto sampai sekarang SBY. Katanya ada Rp.80 T, ada lagi Rp. 75 T, ada lagi Rp. 35 T dari semua ini mana yang paling benar ? Perbedaan tidak menentu ini saja, mengindikasikan peluang besar manipulasi di Kemenag akan sangat luar biasa.

Semua masyarakat sangat tidak bisa mengetahui rincian 48 Komponen biaya dalam BPIH dan apa saja masing-masing biaya itu. Direct Cost-nya apa saja bahkan ada Indirect Cost dari banyak pejabat naik haji dibebankan dalam BPIH. Coba anda semua googling dengan kalimat "rincian komponen biaya perjalanan haji 2013, rincian BPIH 2013″ atau kalimat lainnya, anda semua tidak akan menemukannya dengan mudah. Hal ini sebenarnya terjadi disemua Kementerian dimana disetiap website mereka tidak ada kolom laporan pertanggungan jawab keuangan.

Apalagi Dirjen Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu akan melakukan perubahan pengelolaan Dana Haji dan Dana Abadi Ummat (DAU) akan di kelola oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan dalam bentuk Suku Dana Haji (SDHI) menjadi Sukuk Proyek. Dana dari sukuk SDHI selama ini digunakan pemerintah sebagai penambal defisit anggaran. Sebagaimana kita ketahui, DAU adalah miliknya ummat Islam yang diambil dari BPIH selama ini. Bagaimana pertanggung jawabannya bisa seenaknya sebagai penambal defisit anggaran, lalu anggaran siapa dan apa ?

Penulis mendapatkan sebagian kecil rincian BPIH tahun 2011 dari berbagai media seperti dalam table ini :

Oleh karena itu, KPK wajib melakukan investigasi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya agar para maling (manipulator - koruptor) di Kemnag RI bisa diungkap dan DAU serta anggaran negara lainnya bisa diselamatkan untuk kemaslahatan seluruh ummat Islam dan ummat lainnya di Indonesia. (Ashwin Pulungan)

Salam bongkar kebusukan negara oleh para pejabat negara bermental TIKUS.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun