Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Putusan MK, RSBI-SBI Inkonstitusional

8 Januari 2013   13:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:22 1899
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Semoga putusan Mahkamah Konstitusi ini, akan ditindak lanjuti oleh Pemerintah cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk segera mungkin menutup dan membubarkan sekolah Negeri yang menyelenggarakan RSBI-SBI dan menjadikan semua sekolah Negeri menjadi sekolah reguler biasa yang ditingkatkan kulifikasinya sehingga bisa sejajar dengan kualifikasi Sekolah Internasional. Kita ucapkan terima kasih kepada seluruh Pemohon Pengujian : Andi Akbar Fitriyadi, Nadya Masykuria, Milang Tauhida, Jumono, Lodewijk F. Paat, Bambang Wisudo, Febri Hendri Antoni Arifyang telahbersusah payah mengorbankan waktunya ke Mahkamah Konstitusi untuk menguji UU No.20 tahun 2003 semoga menjadi amal-ibadah. (Ashwin Pulungan)

Download disini Putusan MK-nya :

http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=download.Putusan&id=1251

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun