Susunan kata-kata sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai berikut.
" Demi Allah, saya bersumpah/berjanji .
Bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah;
bahwa saya, akan menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, tanggung jawab;
bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendir seseorang atau golongan;
bahwa saya, akan memegang teguh rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan;
bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara."
Keberadaan KPK yang hanya dipusat, tidak mungkin bisa melakukan penuntasan semua kasus ini bila didaerah tidak dibangun keberadaan KPK-Daerah yang terdiri dari orang-orang terpercaya. Harus segera ada revolusi hukum di Indonesia secepat mungkin.
Rakyat Indonesia sudah sangat sabar selama ini dan tidak usah diberi pidato-pidato tentang kesabaran dan kini kesabaran itu sudah masuk pada batas kesabaran rakyat.
Indonesia tidak akan bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi bila masih dipimpin oleh para munafikun, para pecundang pejabat korupsi bin maling, perusak negara. Rakyat kini dan mendatang menunggu perubahan yang nyata dan dapat dirasakan secara bertahap dalam kehidupan rakyat sehari-hari dengan mewujudkan KEPEMIMPINAN KOLEGIAL. (Ashwin Pulungan)
Tulisan terkait :