Sangat banyak perilaku pegawai negeri sipil yang menghasilkan ejekan bahkan sumpah serapah dari khalayak publik, sudah sampai separah inikah para pegawai negeri kita ? Tuhan-pun berani mereka tipu dalam sumpah apalagi berjanji dengan sesama manusia. Oleh karena itu tidak habis-habisnya mereka para pegawai negeri sipil selalu menghiasai berita memalukan bangsa negara dan agama.
Perhatikan Sumpah Pegawai Sipil
Setiap Pegawai Negeri Sipil harus mentaati sumpah yang diucapkan dengan sebaik-baiknya dan bersumpah tidak melanggar sumpah/janji tersebut selama masih berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.
Susunan kata-kata sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai berikut.
” Demi Allah, saya bersumpah/berjanji .
Bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undanq-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah;
bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, tanggung jawab;
bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri seseorang atau golongan;
bahwa saya, akan memegang teguh rahasia sesuatu gang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan;
bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara.“
Perhatikan Sumpah/Janji Jabatan