Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Medan Tidak Layak Sebagai Kota Metropolitan

14 Maret 2014   15:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:57 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah cukup lama terjadi, kota Medan rata-rata setiap harinya, mati lampu melalui sumber-jaringan PLN sebanyak 3 kali dan 4 kali. Semua warga Medan sangat mengeluhkan sebab kesemerawutan manajemen kelistrikan di Kota Medan khususnya dan Sumatra Utara pada umumnya yang mengakibatkan seringnya listrik PLN perkotaan menjadi padam. Seringnya kota Medan mati lampu, akibatnya mendapat gelar sebagai "kota kampung seribu genset dan kota kampung sejuta lilin". Bobroknya penanganan kelistrikan di kota Medan melambangkan kegagalan manajemen Pemerintahan Kota Medan serta juga kegagalan manajemen Pemerintahan Propinsi Sumatra Utara. Permasalahan kelistrikan di kota Medan, juga permasalahan kelistrikan Propinsi Sumatra Utara (Sumut) yang sudah sangat lama tidak pernah ada solusi dan koordinasi sinergis yang bisa mempercepat untuk mengatasinya. Sudah berkali-kali adanya pertemuan koordinasi para pejabat tinggi di Sumut dengan pejabat PLN, akan tetapi hasilnya, permanen jalan ditempat, bahkan kondisi mati lampu PLN semakin parah saja. Inilah rupanya wajah suram kualifikasi SDM petinggi di kota Medan dan Propinsi Sumut.

[caption id="attachment_315622" align="aligncenter" width="521" caption="Sementara perkotaan dunia dan beberapa kota di Indonesia sedang berbenah menuju kepada kualifikasi perkotaan melayani kenyamanan dan ketertiban masyarakat kota dengan predikat kelengkapan infrastruktur canggih Smart City, Global City, Green City, Techno City, Robo City, Futuristic City dan menuju persiapan kota 2020 berkualifikasi kota tersistem baik bersih indah nan menawan lainnya."][/caption]

Kita semua bisa tertawa ketika menyaksikan penghargaan yang telah diberikan kepada Kota Medan sebagai kota metropolitan paling berprestasi pada peringkat 5 dari 90 kota di Indonesia. Penilaiannya berdasarkan status kinerja manajemen pemerintahan kota Medan sejak tahun 2011. Kenyataan yang ada adalah sebaliknya, bahkan Pemko Medan dan Pemprov Sumut untuk mengurus listrik yang sudah ada sub manajemennya oleh PLN saja, tidak mampu mensolusi kembali normalnya kelistrikan kota. Kita heran berdasarkan kinerja variable apa penilaian yang telah diberikan Mendagri Gamawan Fauzi kepada Kota Medan sebagai ibukota Propinsi Sumut ini.

Koordinasi dalam manajemen Pemerintahan sudah sangat amburadul, masing-masing sub manajemen dalam pelayanan publik serta penyediaan infrastruktur perkotaan di Sumut berjalan sesuai selera kehendaknya masing-masing. Akibatnya, kepentingan masyarakat dan rakyat kota diabaikan dan diterlantarkan secara berkelanjutan. Korupsi yang terjadi di PLN Sumut yang melibatkan 9 orang tersangka mantan pejabat teras PT. PLN (Persero) Pembangkit Sumatera Bagian Utara (SBU), adalah merupakan biangkerok terjadinya krisis listrik di Sumut. Lima pejabat PLN SBU tersangkanya adalah : Edward Silitonga (mantan Manager Perencanaan Tahun 2007), Fahmi Rizal Lubis (mantan Manager Bidang Produksi), Albert Pangaribuan (mantan GM PT PLN Pembangit SBU), Robert Mayuzar (mantan Ketua Panitia Pengadaan), serta Ferdinan Ritonga (mantan Ketua Tim Pemeriksa Mutu Barang), mulai mendekam di Rutan Tanjung Gusta Medan, sejak Kamis (19/9/2013). Empat tersangka lagi masih bebas dan buron DPO salah satunya adalah bernama Yuni Direktur CV. Sri Makmur (rekanan/supplier proyek). Diperkirakan korupsi pengadaan barang Flame Tube GT-1.2 pada TA.2007-2008-2009 dan GT-2.2 (MAPNA asal Iran.) peruntukan Blok Belawan nilai proyek Rp. 553 Miliar. Akibat perbuatan manipulasi mereka para tersangka, Negara dirugikan sebesar Rp. 23,98 Miliar serta kerugian sosial-ekonomi masyarakat sebagai dampaknya.

Alasan klasik dari pernyataan pihak PLN, pemadaman listrik di kota Medan khususnya dan Sumut pada umumnya adalah adanya kerusakan agak parah dari dua mesin pembangkit di Belawan dan pembangkit tenaga uap di Labuhan Angin Kabupaten Tapanuli Tengah. Alasan yang selalu disampaikan oleh para Humas PLN diberbagai media sudah sangat menjengkelkan bagi seluruh masyarakat Sumut.

Apa artinya dan fungsinya keberadaan Pansus Listrik DPRD Sumut yang  dibentuk 19  Juni 2013 dan telah bekerja sekitar 10 bulan sampai kini hanya berkesimpulan, bahwa krisis listrik di daerah ini terjadi karena kesalahan manajemen PT.PLN yang meliputi kesalahan perencanaan pembangunan kelistrikan, kesalahan pelaksanaan pembangunan sampai pada pelaksanaan operasi dan pemeliharaan  atas pembangkit eksisting (waspada.co.id). Pansus hanya bekerja untuk membuat kesimpulan dan bukan kontribusi percepatan SOLUSI.

Ketidak cerdasan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan HT Erry Nuradi berserta jajarannya terkesan membiarkan krisis listrik ini berlangsung lama apalagi para petinggi dan jajaran Pemkot Medan. Mereka sebagai aparat pemerintah Propinsi dan Daerah kota tidak menyadari rupanya atau memang tidak mengetahui, bahwa sebuah Kota apalagi sudah dinobatkan sebagai Kota Metropolitan, salah satu kriteria penting adalah listrik perkotaannya tidak boleh padam dalam waktu yang cukup lama. Apabila suatu perkotaan terjadi pemadaman listrik yang berdurasi lama serta berkelanjutan, akan berdampak kepada : Terganggunya sistem traffic jalan-jalan perkotaan, terganggunya serta banyaknya kerugian ekonomi yang dialami masyarakat kota, terjadinya hambatan fatal aktifitas kehidupan serta komunikasi masyarakat perkotaan,  sangat menghambat mayoritas industri kecil dan menengah perkotaan, terjadinya biaya ekonomi tinggi dalam masyarakat kota serta kerugian lainnya yang bisa sangat fatal sampai tingkat inflasi wilayah yang meninggi. Sadarkah para petinggi propinsi dan para petinggi perkotaan serta para anggota DPRD beserta jajarannya dan para petinggi Universitas setempat berikut jajarannya dalam hal ini ?

Apalagi sekarang berbagai perkotaan dunia dan beberapa kota di Indonesia sedang berbenah menuju kepada kualifikasi perkotaan melayani kenyamanan dan ketertiban masyarakat  kota dengan predikat kelengkapan infrastruktur canggih "Smart City, Global City, Green City, Techno City, Robo City, Futuristic City" dan menuju persiapan kota 2020 berkualifikasi kota tersistem baik bersih indah nan menawan lainnya. (Ashwin Pulungan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun