Pada waktu nilai tukar US $ terhadap rupiah naik menjadi Rp. 12.000,-, harga pakan juga turut dinaikkan menjadi Rp.500,-/kg selajutnya nilai tukar US $ terhadap rupiah turun ke Rp.11.000,- dan harga jagung turun juga dari Rp.3,400,- menjadi Rp.3.000,-/kg, harga pakan dari pabrikan tidak turun, padahal 55% komposisi pakan adalah jagung malahan pakan dinaikkan lagi Rp. 200,-/kg. Jadi kenaikan menjelang puasa harga pakan sudah naik menjadi Rp. 700,-/kg. Menjelang bulan puasa dan lebaran mendatang, para pabrikan sudah mengantisipasi persiapan kenaikan harga pakan dan DOC dengan alasan harga ayam dan telur pasti naik, karena meningkatnya permintaan di bulan itu. Kondisi kejahatan ekonomi unggas nasional seperti ini menunjukkan adanya Kartel dan Monopoli usaha yang memanfaatkan omset perputaran usaha perunggasan secara Nasional senilai Rp. 230 T/Tahun. Dalam kondisi seperti ini, kemanakah peran KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), Menteri Pertanian RI, Menteri Perdagangan RI serta Presiden RI ? Sampai saat ini, salah satu PMA perunggasan integrator terbesar, sudah menguasai 50% lebih dari total PMA yang menguasai 75% pangsa pasar Nasional Rp. 242 T.
Aktivitas bisnis perunggasan saat ini beromset Rp. 242,-T/tahun, sejak tahun 2009 maka untuk aktivitas peternakan rakyat yang tadinya padat karya sekarang sudah menjadi industri perunggasan yang padat modal terintegrasi dan merupakan legalisasi terhadap sistem integrasi yang monopolistik malah dituangkan dalam UU No.18 Tahun 2009. Sehingga komposisi perusahaan PMA bisa menguasai 75%, PMDN 17%, Peternakan Rakyat 8%. Demi rasa keadilan, maka pemerintah wajib mengawasi dan memeriksa sistem perpajakan-nya seperti PPn dan PPh para perusahaan PMA, ada suatu PMA terbesar dari Negara tetangga Asean yang dapat menguasai pangsa pasar Nasional 50% lebih. Perhitungan penulis (lihat tabel), dengan omzet setahun Rp. 242 Triliun lebih, Pajak PPn dan PPh dari para perusahaan PMA dan PMDN bisa mencapai jumlah pemasukan Pajak ke Negara sebesar Rp. 34,5 Triliun/Tahun.
Kalau demikian moral para pejabat tinggi kita, yang memberi peluang ekonomi Nasional sebesarnya kepada PMA asing, sementara usaha bangsanya sendiri dikerdilkan, maka bangsa Indonesia tidak akan bisa menjadi bangsa yang besar yang bisa memanfaatkan secara mandiri kekuatan potensi SDA-SDM nya sendiri. Bahkan Pajak yang merupakan sumber andalan pendapatan Negara malah oleh pihak investasi asing bisa mempermainkan jumlah pembayaran pajaknya kepada Negara. (Ashwin Pulungan)
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H