Artinya dalam pendidikan di Indonesia harus menekankan pada tiga pilar utama prinsip sosial edukasinya, yaitu membangun kesadaran kritis, mendukung inklusivitas, dan menghormati kearifan lokal. Teknologi ini tidak boleh hanya menjadi alat modernisasi yang membutakan, tetapi harus menjadi sarana untuk menciptakan pendidikan yang lebih manusiawi, relevan, dan membumi.
Dengan kata lain, upaya membangun dan mewujudkan kondisi pendidikan yang tepat bagi bangsa ini membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, pendidik, hingga masyarakat luas, untuk memastikan bahwa inovasi teknologi ini tidak meninggalkan satu pun anak bangsa di pelataran sekolah tanpa kesadaran dan teknologi yang sama seperti di kota-kota atau wilayah mudah akses teknologi. Dengan begitu, pendidikan berbasis deep learning dapat benar-benar menjadi pintu gerbang menuju masa depan yang lebih baik dan berkeadilan.
Apapun metode yang akan diterapkan dalam kurikulum pendidikan, baik yang solid atau yang lima tahunan, mindset atas pentingnya pendidikan itu yang perlu dimunculkan dan digatuktularkan.[]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H