Mohon tunggu...
Noorma Fitriana M. Zain
Noorma Fitriana M. Zain Mohon Tunggu... dosen -

my name is Noorma Fitriana M. Zain. I come from Pekalongan - Indonesia. Now I am 28 years old. I am a muslim. I am a housewife and also a lecturer at STAIN Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

“Semakin Menyuburkan Plagiarisme”

14 Maret 2012   13:16 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:03 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Oleh: Noorma Fitriana M. Zain

Mahasiswi Pascasarjana Universitas Negeri Semarang Prodi Pendidikan Bahasa Inggris

Kebijakan Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi  (Dirjen Dikti) yang  mengharuskan mahasiswa (S1, S2 dan S3) untuk menulis dan mempublikasikan karya ilmiah sebagai syarat kelulusan melahirkan kontroversi. Pro dan kontra pun bermunculan menanggapi surat ederan bernomor 152/E/T/2012 yang akan berlaku efektif setelah Agustus 2012.

Bagi yang mendukung beralasan bahwa kebijakan tersebut dapat meningkatkan kualitas keilmuan dan memperbanyak hasil karya ilmiah mahasiswa Indonesia. Sebaliknya, yang menolak beranggapan bahwa kebijakan tersebut akan dapat menghambat proses kelulusan mahasiswa. Apalagi selama ini banyak mahasiswa yang lama waktu lulusnya salah satunya disebabkan karena kesulitan membuat karya ilmiah berupa skripsi, tesis maupun desertasi. Sehingga dengan adanya kebijakan tersebut akan semakin membuat mahasiswa memiliki beban ganda.

Alasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut untuk menekan plagiarisme, meningkatkan keilmuan dan memperbanyak karya ilmiah patut diapresiasi. Khusus alasan untuk menekan plagiarisme, tampaknya  harus digaris bawahi dengan tebal. Karena hingga saat ini kegiatan tersebut masih tumbuh subur dilingkungan perguruan tinggi.

Budaya plagiat memang masih melekat dalam dunia mahasiswa, apalagi dizaman yang serba  instan ini. Kemudahan mengakses internet yang di dalamnya banyak terdapat  berbagai informasi seputar ilmu pengetahuan yang dibutuhkan dalam membuat sebuah tugas perkuliahan baik artikel, makalah, laporan maupun karya ilmiah lainnya menjadikan mahasiswa malas untuk membaca buku, literatur maupun melakukan penelitian secara mandiri. Budaya copy paste (Copas) menjadi pilihan utama mahasiswa untuk membuat tugas tersebut.

Perlu Dievaluasi

Dengan kebiasaan mahasiswa yang menginginkan cara mudah, waktu cepat dan hasil instan dalam membuat sebuah karya ilmiah tersebut membuat pesimis penulis bahwa kebijakan yang diterbitkan Dirjen Dikti dengan alasan menekan plagiarisme akan mudah terlaksana. Penulis malah khawatir kebijakan tersebut akan semakin menyuburkan budaya plagiarisme di kalangan mahasiswa.

Oleh sebab itulah, kebijakan Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang kewajiban membuat karya ilmiah serta harus dipubilkasikan ke dalam jurnal ilmiah bagi mahasiswa (S1, S2 dan S3) yang akan lulus perlu dievaluasi. Alasannya tak lain karena hal tersebut dapat melahirkan hasil karya ilmiah yang asal-asalan tanpa mempertimbangkan kualitas karena dihasilkan dari hasil meniru karya orang lain.

Kebijakan tersebut juga berpotensi melahirkan plagiator-plagiator baru dalam dunia kampus. Jika selama ini mahasiswa sering mengandalkan jasa joki dalam membuat tugas-tugas perkuliahan. Maka jika jalan tersebut tidak dipilih mahasiswa bukan tidak mungkin cara instan dengan copy paste dari internet akan dilakukan. Dengan hanya merubah nama pengarang dan judul karya ilmiah orang lain semua bisa saja terjadi.

Sehingga tidak mengherankan jika pada akhirnya kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan oleh Dirjen Dikti, maka ribuan mahasiswa yang akan lulus setiap tahunnya berlomba-lomba membuat karya ilmiah asal-asalan. Jika itu yang terjadi, maka keinginan Kemdikbud agar hadir jurnal-jurnal ilmiah dengan akreditasi nasional maupun internasional akan sulit terwujud.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun