Siapa yang tidak kenal sosok Yulianis mengungkapkan bahwa mantan bosnya Muhammad Nazaruddin yang juga pemilik Permai Group memiliki keuntungan yang besar dan Berlimpah dari pengerjaan proyek-proyek negara. Beberapa keuntungan itu didapat Nazaruddin dari Proyek PT Duta Graha Indah Pertahunnya mencapai sebesar Rp 800 miliar, Belum Kekayaan Berbentuk kendaraan Yang di Miliki Nazarudin Partai Demokrat itu memiliki 60 mobil. Semua aset Nazaruddin tersebut sudah disampaikan kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Namun KPK tidak Menyadari Itu Semua.
Selain mobil, Yulianis mengatakan bahwa aset Nazaruddin ada yang berupa uang dalam rekening, namun sudah diblokir penyidik KPK sekitar 2011.Namun
"Duitnya kan sudah diblokir semua waktu saya pertama kali di 2011, April itu sudah langsung diblokir” Katanya.
Saat ditanya Yulianis berapa total uang dalam rekening Nazaruddin yang diblokir KPK, Yulianis mengaku lupa. Adapun Nazaruddin menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia dan korupsi pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah. Nazaruddin diduga membeli saham Garuda senilai total Rp 300,8 miliar dengan menggunakan uang hasil korupsi.
Selain kasus yang masih disidik KPK tersebut, Nazaruddin juga menjadi terpidana dalam kasus suap wisma atlet SEA Games. Dia divonis tujuh tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta. Mantan anggota DPR itu dianggap terbukti menerima suap Rp 4,6 miliar berupa lima lembar cek dari PT DGI.
Nazar juga dinilai memiliki andil membuat PT DGI menang lelang proyek senilai Rp 191 miliar di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Selain itu, Nazaruddin juga menggunakan PT DGI untuk mendapatkan proyek Hambalang, Gedung Baru DPR, dan proyek rumah sakit di beberapa daerah.
18-12-2013
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H