Baik, baik aku akan menghadap Dia Menyerahkan diri dari segala dosa Tapi jangan tentang lagi aku Nanti darahku jadi beku. (Pradopo, 1993: 247)
Tapi di sinilah letak masalahnya, kita tak seperti Chairil yang merasa diburu rasa berdosa karena tidak bisa berbuat apa-apa untuk memperbaiki nasib mereka. Kita tidak juga ingin menyerahkan diri pada Dia berikut segenap dosa yang kita panggul. “Kita” disini bisa berarti pribadi-pribadi, lembaga maupun ormas, bahkan Negara yang notabene juga merupakan anak kandung jutaan pengemis. Pasal boleh dirumuskan namun pelaksanaan nanti dulu. “ Fakir miskin dan anak telantar dipelihar oleh Negara,” sebagian orang mencibir sinis sembari menggerundel, “undang-undang adalah salah satu hal dan pelaksanaan adalah hal lain yang sangat berbeda bahkan tidak ada kaitannya sama sekali.”
[caption id="attachment_157067" align="alignleft" width="210" caption="bangborneo/image/Google"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H