penipuan makin marak terjadi, beragam modus digunakan sebagai upaya penipuan. Hal ini terlihat dari catatan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemeninfo RI) bahwa sebanyak 1.730 konten penipuan online terjadi selama Agustus 2018 - 16 Februari 2023 dimana kerugian yang diderita senilai Rp 18,7 triliun.
UpayaLebih lanjut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyimpulkan bahwa industri e-commerce menjadi tiga industri terbesar yang masuk ke dalam pengaduan penipuan dalam 5 tahun terakhir dimana dalam perkembangannya, modus penipuan ini tak lagi menyasar perorangan tapi juga menyasar organisasi atau institusi.Â
Istilah penipuan ini sering dikenal dengan sebutan fraud dan scamming, secara generik keduanya merupakan tindakan penipuan hanya berbeda dalam skala cakupan, dimana scamming merupakan subkategori dari fraud, dan tindakan penipuan ini kerap melibatkan psikologis untuk menipu korban yang targetnya individu, contohnya penipuan phishing, telepon, dan email. Sementara itu contoh fraud adalah, penipuan kartu kredit, asuransi, hingga identitas dimana targetnya merupakan skala besar seperti institusi dan organisasi.Â
Faktanya, modus penipuan yang cukup sering terjadi adalah penipu yang mengatasnamakan perusahaan e-commerce dimana individu yang dituju diminta untuk mengunjungi hingga subscribing link-link tertentu. Selanjutnya, individu terkait akan diminta untuk melakukan pembayaran di muka atau deposit dengan nilai tertentu.Â
Modus ini dikenal dengan sebutan penipuan pembayaran dimana salah satu indikasi lain yakni individu tersebut diminta untuk transfer ke rekening individu sehingga transaksi tidak berlangsung dalam platform. Modus penipuan lainnya yang sering terjadi pada sektor B2B khususnya E-procurement adalah penipuan rekayasa penawaran, yakni melalui perusahaan fiktif dan penipuan kontrak, yakni melalui pemalsuan dokumen untuk mendapatkan keuntungan.Â
Untuk menghindari penipuan ini serta tetap waspada terhadap beberapa penawaran, disarankan pelanggan melakukan scanning guna menghindari scamming. Pertama, pelanggan diminta yakni melakukan pemeriksaan latar belakang dari individu atau organisasi yang melakukan penawaran.Â
Sebelum merespon, individu sebaiknya memeriksa website resmi atau akun media sosial perusahaan yang diwakili oleh penawar. Sebagai contoh, ada penawaran tertentu atas nama B2B E-commerce, Bhinneka.com maka konsumen bisa cek informasi dari akun centang biru Bhinneka ataupun bisa langsung menghubungi admin resmi dari akun atau website tersebut guna mendapatkan clarity terhadap penawaran tersebut.Â
Kedua, pelanggan tetap waspada terhadap tanda-tanda penipuan dan tetap menggunakan sistem pengadaan yang transparan, misalkan promo atau penawaran harga yang sangat rendah bahkan murah sampai tidak masuk akal. Apalagi jika diminta untuk melakukan transaksi diluar platform seperti melakukan transfer ke rekening pribadi di luar nama PT. Bhinneka Mentari Dimensi.Â
Saat ini, Bhinneka dengan tampilan barunya justru memudahkan pelanggan bertransaksi di website atau platform, khususnya untuk kebutuhan bisnis korporasi, oleh karena itu perlu tetap waspada dengan permintaan transaksi diluar platform.Â
Terakhir, kita harus berhati-hati terhadap modus-modus penipuan yang mungkin dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika memiliki informasi mengenai dugaan tindak kecurangan, langsung melaporkan kepada pihak berwajib.
Sisi AspasiaÂ