Sudah barang tentu ada biaya atau tarif jasa yang dibebankan. Dengan hadirnya GPN, tarif ini akan menjadi lebih murah. Maksimal 1 persen dari nilai transaksi, dari yang biasanya berkisar antara 1,6-2,2 persen (dikutip dari artikel CNN Indonesia).
Kita nantikan saja. Setelah ketentuan GPN berlaku secara penuh--ditandai dengan pembubuhan logo GPN di semua kartu debit dan kartu kredit mulai tahun depan--seberapa kuat dampaknya terasa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI