Pungli-pungli-pungli. Ada juga pungle atau pungutan yang dilegalkan. Begitu ada pemilihan presiden/kepala daerah sepi, tetapi tidak lama setelah terpilih kemudian marak lagi. Orang bilang tidak konsisten, ada yang bilang itu cuma mencari simpati agar rakyat mau memilihnya dalam Pemilu atau Pilkada, dll. Atau apalah namanya.
Hari-hari ini saya jadi sering merenung dan merenung coba mencari-cari jawaban bagaimana masalah-masalah bangsa ini terus terjadi dan solusi apa yang bisa dilakukan. Sekarang ini merenung tentang masalah pungli sesuai dengan hal menjadi tren pembicaraan nasional. Bagaimana bisa menjadi demikian parah dan tak terkendali ?
Lacak-terus di lacak. Ketemunya di dunia pendidikan, termasuk yang berbasis agama. Lho ! Bukankah dunia pendidikan itu justru mencerdaskan anak bangsa dan mendidik moral bangsa ?
Untuk teman-teman guru dan dosen, maaf ya. Saya bukan bermaksud mendeskreditkan dunia pendidikan. Tetapi saya sangat ingin dunia pendidikan kita benar-benar bisa menjadi motor penggerak kejayaan bangsa Indonesia. Dalam hal ini yang saya bahas, bukan tentang kualitasnya, tetapi terkait dengan pungutan-pungutannya terlebih dahulu, seiring dengan adanya gebrakan Pak Jokowi untuk sapu bersih pungli di Indonesia agar bisa efektif dan tidak hangat-hangat t*hi ayam dan tidak hanya menjadi jargon semata atau seperti upaya mengalihkan isu saja.
Sudah hal yang bukan rahasia lagi bahwa pungutan liar dan pungutan yang dilegalkan di dunia pendidikan ini menjadi “momok” bagi para orang tua. Karena biaya pendidikan di Indonesia ini amat mahal. Terlepas ini salahnya pemerintah sendiri atau manajemennya yang masih bermasalah sehingga anggaran lebih dari 400 trilyun (20 % APBN) ini seperti tidak berarti. Bahkan merasa kurang terus.
Para orang tua yang “terdidik” tentu akan sedih kalau anak-anaknya tidak bisa bersekolah di lembaga pendidikan yang dianggapnya “kredibel”, karena ini terkait dengan masa depan mereka sekeluarga. Padahal kredibelnya lembaga pendidikan di negara ini identik dengan biaya mahal, walaupun itu namanya sekolah negeri. Mahalnya bukan karena proses pendidikannya yang benar-benar membutuhkan biaya besar, tetapi karena adanya pungutan-pungutan yang luar biasa. Baik pungli yang terjadi pada siswa, guru/dosen, ataupun pengelola dunia pendidikan sendiri.
Pungli pada siswa TK - SLTA
Alasannya seringkali terdengar sangat menyakitkan bagi yang keuangannya terbatas: jer basuki mawa bea. Besarnya “uang muka masuk sekolah” ada yang tidak mau kalau cuma ratusan ribu tetapi jutaan sampai puluhan juta. Harga kain seragam yang jauh lebih mahal dibandingkan kalau beli pakaian seragam yang sudah jadi. Buku pelajaran yang sering gonta-ganti dan bertumpuk. LKS buku pelajaran yang sebenarnya hanya panduan mengerjakan soal tetapi mengerjakannya harus di buku tersebut sehingga setiap tahun wajib membelinya. Rekreasi yang berbiaya mahal. Wisuda yang bergaya seperti lulusan sarjana, dll.
Mahasiswa
Uang sumbangan yang puluhan juta, bahkan ratusan juta di Perguruan Tinggi dengan dalih jalur mandiri untuk yang PTN, upaya mendapatkan nilai baik/lulus mata kuliah, upaya memperlancar kegiatan skripsi, besarnya biaya wisuda, dll. Seharusnya kalau pemerintah ingin Indonesia yang hebat, maka mahasiswa di PTN itu harus bebas biaya, dan tidak ada jalur mandiri. Kita tidak butuh sebanyak-banyaknya orang yang berijazah sarjana, tetapi butuh ahli walaupun jumlahnya sedikit tetapi benar-benar berkualitas. Karena yang sedikit namun hebat inilah yang akan menjadi motor untuk merombak Indonesia.
Guru/Dosen
- Guru: Kenaikan pangkat, sertifikasi, mutasi, pemilihan Kepala sekolah, melanjutkan belajar ke jenjang yang lebih tinggi, dll. Juga tak bebas dari pungli.
- Dosen: berebut beasiswa belajar ke luar negeri, sertifikasi, berebut proyek penelitian, pemilihan pejabat di PT: Kajur, Dekan dan Rektor. Bahkan baru-baru ini muncul isu jadi rektor ternyata biayanya milyaran. Kebetulan saya punya teman yang idealis, perempuan juga. Dan ketika saya tanyakan, kok sekarang jadi profesor itu sepertinya mudah ? Kakak-kakak kelas kita itu, gelarnya sekarang banyak yang profesor. Dia menjawab: “Begitulah kenyataannya, sayapun ditawari untuk jadi profesor nanti bisa diuruskan ke Jakarta". Tapi dia mengatakan: “Kalau profesornya seperti itu lebih baik TIDAK, walaupun tunjangannya Rp 20.000.000”. Sehingga kita cuma bisa tersenyum kalau melihat ulah profesor-profesor yang dijadikan narasumber di televisi itu. Kualitasnya kok seperti itu ? Ternyata ceritanya demikian. Bahkan ketika saya mengkritik tentang tunjangan profesi, dia mengatakan: "saya ikhlas, kalau itu akan ditarik kembali. Karena di lapangan sertifikasi itu tidak dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas dirinya tetapi hanya digunakan untuk bisa menaikkan penghasilannya". Saya tambahkan kemudian: "Nantinya hanya guru/dosen yang benar-benar berkualitaslah, yang layak digaji mahal. Pembinaan guru/dosen itu seharusnya seperti teori MLM."
Jajaran pengelola dunia pendidikan
Kenaikan pangkat, pemilihan setiap jenjang jabatan, izin mendirikan sekolah/PT, penetapan buku pelajaran sebagai pilihan, studi banding ke luar negeri, dll. Kemarin teman saya sempat saya dorong untuk membuat buku, tetapi jawabnya: "untuk itu juga harus ada izin percetakannya dulu yang harus melewati pungli, sehingga konsepnya hanya disimpan saja". Saya jadi teringat dengan banyaknya buku soal-soal dan cara pengerjaannya, atau dengan jawabannya yang seringkali bermasalah tetapi dibiarkan saja.
Akibat dari pungli di dunia pendidikan
Apa akibat pungli dan pungutan legal di dunia pendidikan ini ? Orang baik-baikpun, banyak yang sulit untuk tidak terjebak melakukan pungli di bidangnya masing-masing dengan berbagai macam cara, a.l: menerima sumbangan sukarela, menerima uang terima kasih, menjadi “sales” buku atau obat, mempersulit pelayanan : KTP, SIM, visa, atau yang lagi heboh memungut uang dari pengurusan surat izin para pelaut, dll agar mendapatkan “uang suap”. Mengapa ? Karena hal itu “harus” mereka lakukan, minimal untuk kepentingan membiayai sekolah anak-anaknya ini. Kalau kepentingan yang lain, misalnya: makanan bergizi, kepentingan kesehatan masih bisa diabaikan. Belum lagi, sekarang itu mereka ‘harus” mengikutkan anaknya ke bimbingan belajar yang biayanya jutaan. Juga, kalau sudah mahasiswa bahkan banyak yang harus mengeluarkan biaya untuk kos-anaknya.
Apalagi kita itu sebagian besar memiliki anak lebih dari satu. Sementara penghasilan para orang tua ini sebagian besar rata-rata berapa ? Bisa terbayang tidak, bagaimana sulitnya menjadi orang tua di jaman sekarang dibandingkan dengan orang tua kita jaman dahulu ? Kalau situasi dunia pendidikan ini terus seperti itu, jangan harap kegiatan pungut-memungut ini bisa berhenti. Hanya tekniknya saja yang dicarikan akalnya, dan kapan waktunya mulai berjalan atau istirahat dahulu sehingga mereka bisa aman dalam melakukannya.
Lebih memprihatinkan lagi, yang perolehannya bisa besar kemudian biasanya keenakan. Jadinya semakin serakah, sehingga pungutannyapun nilainya dibuat semakin besar dan celahnya semakin diperluas terus. Yang awal mulanya mereka melakukannya itu karena terpaksa, jadi banyak yang tergiur dan berubah jadi serakah pula. Dan, realita ini bukannya dicap sebagai perbuatan dosa, bahkan aktualisasi dari hasil pungli dan korupsi ini, yaitu: rumah mewah, mobil mewah, gaya hidup mewah justru dianggap sebagai gambaran kesuksesan pelakunya.
Dampaknya, masyarakat yang “dipungut sana sini” kemudian yang “kelimpungan”, juga mencari-cari jalan bagaimana untuk bisa melakukan hal yang serupa demi menambah penghasilannya. Termasuk kalau harus melakukan tindak kejahatanpun, mereka lakukan demi bertambahnya penghasilan ini, misalnya: membuat yang palsu-palsu itu, jual makanan "beracun", menjual harga diri, dll. Ironinya, katanya itu rejeki halal. Saya pernah tersenyum kecut mendengar pergunjingan ibu-ibu, bahwa penghasilan di dinas ini lho "renes", begitu katanya. Mereka menganggap bagian yang "basah itu" dikatakan renes (banyak rejekinya). Tak peduli itu hasil pungli, memalak sana sini atau korupsi. Anehnya para ulama agama itu juga tidak gencar mempermasalahkannya, bahkan ada yang terjebak dengan tindakan yang sama. Biaya label halal itu dikeluhkan sangat mahal.
Pemikiran yang harus "dibasmi"
Ada pernyataan yang mengusik saya, ketika melihat wawancara tv terhadap “pengguna” jasa izin pelaut dari Dephub itu, yaitu dari pihak sekolah pelayaran. Dia mengatakan kelebihan uang bayar dari yang seharusnya, itu sebagai ucapan terima kasih karena sudah menguruskan surat izin jadi pelaut untuk para siswanya. Inilah bagian dari mindset /pola pikir yang salah dan harus "dibasmi" itu.
Karena dia tidak mengurusnya lewat calo, tetapi kepada lembaga yang memang kerjanya mengurusi hal itu. Mereka dibayar negara untuk tugasnya itu, kenapa harus memberi ucapan terima kasih + kelebihan bayar uang taripnya ? Apa kalau tidak ada kelebihan bayarnya maka surat izinnya tidak akan dikeluarkan ? Ini yang perlu ditelusuri lebih dalam.
Atau karena juga ada “niat-niat tersembunyinya”, misalnya: agar urusannya mudah, prosesnya lebih cepat, tidak dipersulit dengan hal yang tidak jelas, dan tentunya harus bisa lolos semua. Artinya itu bukan sungguh-sungguh ucapan terima kasih, tetapi ada juga maksud-maksud tersembunyi itu. Karena kalau normal-normal saja, pasti dengan ucapan terima kasih saja itu sudah cukup.
Jadi jelaslah bahwa pemberantasan pungutan-pungutan dalam dunia pendidikan ini harus diprioritaskan, karena pendidikan merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari atau ditunda dulu. Karena pendidikan anak merupakan kebutuhan mendasar, yang dibutuhkan oleh semua keluarga Indonesia. Di samping itu, perannya sangat vital, sebab merupakan awal dimulainya membangun mindset anak-anak bangsa yang benar. Dimana, ini juga akan sangat berpengaruh pada kesuksesan pemerintah dalam mewujudkan cita-cita kesejahteraan bangsa, baik kesejahteraan secara ekonomi maupun kesejahteraan rohani.
Yang tidak kalah pentingnya, pemberantasan pungli di dunia pendidikan secara sungguh-sungguh, akan bisa menjadi "awal bola salju" guna mempercepat pemberantasan pungli-pungli di bidang-bidang lainnya. Untuk itu, caranya harus sistemik sehingga biaya oprasional pemberantasannya bisa ditekan, hasilnya lebih efektif, dan tidak membuat semakin maraknya dunia kejahatan. Cara yang saya tawarkan tetap sama, yaitu dengan Pembuktian Terbalik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H