Mohon tunggu...
Y ANISTYOWATIE
Y ANISTYOWATIE Mohon Tunggu... ibu rumah tangga -

Berusaha menemukan solusi permasalahan bangsa, blog saya: www.anisjasmerah.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Redenominasi Rupiah: Perlukah Dilakukan saat Ini?

8 Oktober 2016   11:35 Diperbarui: 4 April 2017   17:35 1951
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Redenominasi akhir-akhir ini bergaung lagi. Apa itu redenominasi? Redenominasi adalah mencetak uang baru dengan penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Redenominasi ini tidak akan mengurangi nilai mata uang tersebut. Contohnya: mata uang Rp 50.000 dikurangi 3 nolnya menjadi Rp 50, mata uang Rp 100.000 dikurangi 3 nolnya menjadi Rp 100. Nilai mata uang baru Rp 50 dan Rp 100, nilainya sama dengan Rp 50.000 dan Rp 100.000 yang selama ini ada. Jadi nilai uangnya sama sekali tidak berkurang karena akan disertai dengan pengurangan 3 nol juga pada harga barang-barang dan jasa yang ada. Ada contoh negara yang sudah melakukan redenominasi dan dianggap sukses, yaitu Turki yang dilaksanakan pada tahun 2005, dengan mengurangi 6 nolnya, yaitu: 1 juta uang lira lama menjadi 1 lira uang baru baru.

Banyak yang mengatakan bahwa upaya itu harus segera dilakukan karena nilai tukar rupiah ini sudah sangat merosot. Di kalangan dunia usaha pun ada yang sudah mulai menerapkan hal ini, misalnya dalam tulisan harga produk barang/jasa sudah dikaburkan angka 3 nol di belakangnya, atau dalam perdagangan sehari-hari ada yang mengucapkan nominal Rp 1.000.000 dengan seribu.

Tujuan dilakukannya redenominasi itu, menurut mereka untuk meningkatkan kepercayaan internasional terhadap mata uang rupiah sehingga mata uang rupiah tidak dicap sebagai uang sampah dan banyak orang mau menyimpan uang rupiah.

 Manfaat Redenominasi

Dijelaskan oleh banyak pihak bahwa kalau kita mau melakukan redenominasi mata uang rupiah, akan diperoleh manfaat sbb.:

  • Mata uang rupiah tidak lagi dicap sebagai uang sampah;
  • Diharapkan orang mau menyimpan uangnya dalam bentuk rupiah;
  • Memudahkan penyusunan anggaran negara, atau memudahkan laporan keuangan perusahaan karena tidak dipusingkan dengan penulisan angka 3 nol di belakangnya.
  • Negara tidak terus memperbanyak uang Rp 100.000

Namun, pelaksanaan redenominasi ini tidak bisa sewaktu-waktu. Karena, kalau kondisinya tidak mendukung, justru bisa menimbulkan permasalahan baru, yaitu bisa menyebabkan terjadinya inflasi. Untuk itu pelaksanaan redenominasi ini membutuhkan persyaratan tertentu, yaitu:

  • situasi perekonomian dalam negeri dan global relatif stabil
  • situasi politik dalam negeri yang kondusif
  • didukung oleh semua pihak

Selanjutnya diperkirakan, bahwa proses redenominasi ini akan berlangsung 4 sampai 7 tahun. Hanya saja, dari berbagai informasi yang ada itu, ada juga yang belum terekspos di media massa, yaitu berapa anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan redenominasi ini?

Apakah redenominasi maksudnya cuma sekedar itu?

Ketika pemikiran tentang redenominasi ini mencuat lagi, saya coba merenung tentang hal ini. Teringat sekitar tahun 2011, kami kalau beli kebutuhan beras yang kualitasnya cukup, bisa dilakukan dengan SMS saja. Waktu itu harganya sekitar Rp 38.000 - Rp 40.000 per 5 kg. Tetapi menjelang lebaran kemarin, saya harus mengeluarkan uang Rp 51.000 – Rp 53.000 per 5 kg dan sampai sekarang tak pernah mau beranjak turun lagi. Saya teringat juga, ketika sekitar 2 tahun yang lalu masih membeli pepaya dengan ukuran sedang per-buahnya saat itu masih Rp 10.000 sekarang saya harus membelinya di atas Rp 17.500. Pisang ambon 1 lirang Rp 15.000 sekarang saya harus membayarnya Rp 25.000 dll. Sehingga saya pun sekarang jadi jarang membeli buah lagi. Apa arti semua ini? Uang sebesar Rp 50.000 yang dahulu bisa dibelanjakan banyak barang, sekarang menjadi tidak banyak lagi.

Bagi mereka yang pekerja kantoran, mungkin tidak bermasalah karena mereka biasanya ada penyesuaian gaji. Tapi bagi orang-orang kecil, bisanya hanya menjerit dalam hati, atau menunggu belas kasihan orang lain. Mereka tak mampu berkata-kata lagi, selain pasrah. Termasuk saya, rasanya sedih sekali kalau memikirkan keadaan ini. Padahal semua tahu bagaimana berlimpahnya kekayaan negara Indonesia itu.

Lalu, apa yang saya peroleh dari hasil perenungan itu? Pikiran saya jadi bertanya-tanya, “Kalau demikian halnya, bagaimana kalau setelah redenominasi, kemudian rupiah melemah dan melemah lagi terhadap dolar? Sebagaimana dulu sebelum 1998, nilai tukar rupiah terhadap dolar masih Rp 2000-an kemudian terus bergerak naik menjadi Rp 9.000-an, dan sekarang menjadi Rp 13.000-an? Sehingga kita yang tergolong senior ini, tentu mengenal uang rupiah baru, dengan nilai nominal tertinggi yang terus berkembang dari Rp 20.000 muncul Rp 50.000 dan sekarang Rp 100.000? Dengan demikian, kalau nanti ada redenominasi mata uang rupiah menjadi Rp 1 sampai Rp 100 untuk menggantikan mata uang Rp 1.000, sampai Rp 100.000, maka nantinya kalau rupiah terus melemah, bisa juga muncul mata uang Rp 125 Rp 150, dst. Artinya kondisinya, juga akan sama saja. Padahal, untuk melakukan redenominasi ini, negara harus mengeluarkan biaya yang sangat besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun