Mohon tunggu...
Y ANISTYOWATIE
Y ANISTYOWATIE Mohon Tunggu... ibu rumah tangga -

Berusaha menemukan solusi permasalahan bangsa, blog saya: www.anisjasmerah.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Yang Dibutuhkan Bukan Tax Amnesty, Tetapi Pembuktian Terbalik!

10 Mei 2016   19:48 Diperbarui: 10 Mei 2016   21:47 2770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suatu ide yang mengherankan ! Negara, tidak berusaha menyadarkan hati para penjahat, tetapi justru "bekerja sama" dengan mereka demi uang yang katanya bisa untuk membuat bangsa Indonesia berjaya. Negara tidak meminta kembali semua uang hasil tindak kejahatannya, tetapi hanya memintanya sedikit saja, dengan perhitungan dengan uang tersebut pemerintah bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. 

Namun sayangnya, perhitungan itu hanya melihat dari sisi ekonomis yang belum tentu berhasil, dan jelas tidak mempertimbangkan dampak kerusakan hukum dan kerusakan moral bangsa yang akan terjadi, yaitu: “Orang Indonesia bisa semakin munafik, dan menghalalkan segala cara untuk memperbaiki kehidupannya”. Siapa yang mau melihat keluarganya hidup kekurangan, di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang serba memiliki teknologi maju ? Artinya, kejujuran itu semakin tidak ada harganya, dan “saling tikam” menjadi bagian dari budaya Indonesia.

Karena itu untuk memberikan solusi permasalahan bangsa yang lebih masuk akal, penulis mencoba memberikan alternatif, yang sebenarnya selama ini sudah didengung-dengungkan oleh masyarakat, tetapi pelaksanaannya tidak pernah terwujud , karena DPR sebagai wakil rakyat yang tugasnya membuat UU agar Indonesia bisa lebih baik dan lebih sejahtera, tidak pernah meresponnya, yaitu: UU Pembuktian Terbalik

Dimana dalam UU ini, tetap berupaya menyadarkan para pelaku kejahatan, dan harta/uang hasil tindak kejahatannya bisa kembali pada negara dengan jumlah yang maksimal, rasa keadilan tidak terlalu tersakiti karena hal ini bisa diterapkan pada semua orang, rekonsiliasi antar anak bangsa bisa diwujudkan tanpa ada kemunafikan, harga diri bangsa tidak tercoreng, dan bangsa lain bisa hormat kepada negara kita.

Untuk itu penulis berusaha menyusun konsep RUU Pembuktian Terbalik tentang harta yang tidak jelas ini, dengan inspirasinya dari RUU Pengampunan Pajak. Mudah-mudahan nanti segera jadi, sehingga bisa menjadi bahan pemikiran kita bersama. Gagasan ini, perlu saya sampaikan terlebih dahulu, karena kita harus beradu cepat dengan keinginan pemerintah yang segera ingin menggol-kan RUU Tax Amnesty.

Semoga kita tidak menjadi bagian dari warga negara Indonesia yang hanya ingin menambah dosa, dan bisa menyelamatkan bangsa Indonesia ini dari cengkeraman para pendosa!

Artikel terkait: Kenapa Para Ahli Hukum Bungkam terhadap RUU Tax Amnesty?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun