Sementara itu, saat ini semangat zamannya sudah berbeda dibandingkan dengan semangat zaman pada waktu itu. Indonesia sekarang sudah merdeka dan menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara yang merupakan sumber hukum. Pancasila sendiri di sila pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa yang merupakan penegasan bahwa Indonesia bukanlah negara yang sekuler yang menjadikan agama sebagai dasar dibentuknya sebuah hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!