Saya baca di media, tema besar hari antikorupsi 9 Desember 2020 ialah "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi". Tema itu konon dimuat dalam sebuah surat edaran tentang bla bla bla.
Saya tertawa.
Saya baca lagi. Di berita itu, juga dicantumkan tautan untuk mengunduh logo peringatan hari antikorupsi sedunia yang diperingati hari ini. Lalu ada keterangan bahwa upacara peringatan akan diadakan di Gedung Merah Putih dan dipimpin Presiden Jokowi.
Sungguh saya ingin tertawa sekeras-kerasnya.
Saya tidak bisa membayangkan betapa malunya petinggi-petinggi negeri ini terus menggaungkan semangat antikorupsi sementara di dalam hati mereka sendiri menjerit tak berdaya menaklukkan hantu korupsi di instansi yang mereka pimpin atau berdoa agar tak tergelincir masuk dalam operasi tangkap tangan KPK.
Kapan kita sadar bahwa semua seremoni penghabis dana rakyat ini harus dihentikan atau setidaknya dikurangi dan lebih fokus pada kerja nyata memberantas korupsi?
Memang bisa korupsi diberantas dengan upacara-upacara, spanduk-spanduk, logo-logo, rilis pers-rilis pers, dan segala remeh temehnya? Entah Anda, tapi saya gagal menemukan esensi dan relevansinya dengan pemberantasan korupsi yang sebenar-benarnya.
Saya ingin menegaskan bahwa jika pemerintah memang memiliki tekad dan keinginan memberantas korupsi, segera terapkan hukuman mati bagi para pelakunya. Titik.
Ada dua alasan kuat yang membuktikan bahwa hukuman mati bagi koruptor akan menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran.
Pertama, sebuah negara dengan tingkat korupsi yang tinggi akan berpeluang mengalami jumlah kematian yang lebih tinggi juga dalam bencana alam gempa bumi.