Mohon tunggu...
Akhlis Purnomo
Akhlis Purnomo Mohon Tunggu... Penulis - Copywriter, editor, guru yoga

Suka kata-kata lebih dari angka, kecuali yang di saldo saya. Twitter: @akhliswrites

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Praktis dan Manisnya Berinvestasi dengan Sukuk Ritel

11 April 2017   15:04 Diperbarui: 11 April 2017   15:10 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah memiliki sejumlah alasan kuat untuk mendorong penerbitan sukuk ini nantinya. Pertama untuk menyediakan opsi berinvestasi yang sesuai syariah bagi masyarakat Indonesia (yang mayoritas muslim). Perlu diketahui bahwa sukuk ritel ini telah mendapatkan fatwa dan pernyataan kesesuaian syariah dari pihak berwenang dalam hal ini MUI. Meski demikian, bagi Anda yang non-muslim, jangan ragu juga membeli sukuk karena pembeli sukuk boleh siapa saja. Tidak perlu berstatus muslim, semuanya bisa menikmati manfaat berinvestasi aman dari sukuk ritel.

Upaya lain untuk mendorong masyarakat membeli sukuk ritel ialah pemerintah memberlakukan tarif pajak yang lebih rendah untuk imbalan sukuk ritel. Besarannya hanya 15%. Bandingkan dengan produk investasi konvensional seperti deposito berjangka biasa yang mencapai 20% atau seperlimanya.

Untuk tahun 2017, pemerintah menawarkan sukuk ritel dari tanggal 27 Februari sampai 17 Maret lalu. Bagi yang ingin membeli SUKRI tetapi masa penawaran telah lewat, jangan khawatir karena Anda masih bisa mendapatkan sukuk ritel di pasar sekunder.

Sukuk ritel menurut saya cocok untuk kalangan yang ingin berinvestasi secara praktis serta aman dan bagi mereka yang sudah paham bahwa berinvestasi merupakan langkah yang lebih menguntungkan daripada sekadar menabung (karena tabungan akan digerogoti inflasi juga jika tidak dibuat produktif).  Karena harus diakui, masih banyak orang Indonesia yang berpikir investasi itu rumit dan hanya bisa berupa tanah atau perhiasan yang kemudian dijual kembali.

Jadi, jika Anda ingin tahu lebih lanjut mengenai sukuk ritel atau yang akrab disebut SUKRI ini, hubungi agen-agen penjual sukuk ritel 2017: Citibank; Bank ANZ Indonesia; Bank BRISyariah; Bank Central Asia; Bank CIMB Niaga; Bank Commonwealth; Bank Danamon Indonesia; Bank DBS Indonesia; Bank Mandiri (Persero); Bank Maybank Indonesia; Bank Mega; Bank Muamalat Indonesia; Bank Negara Indonesia (Persero); Bank OCBC NISP; Bank Pan Indonesia;  Bank Permata; Bank Rakyat Indonesia (Persero); Bank Syariah Mandiri; Bank Tabungan Negara (Persero); Trimegah Sekuritas Indonesia; Standard Chartered Bank; dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation. 

Selamat bersukuk ria!(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun