Mohon tunggu...
Akhlis Purnomo
Akhlis Purnomo Mohon Tunggu... Penulis - Copywriter, editor, guru yoga

Suka kata-kata lebih dari angka, kecuali yang di saldo saya. Twitter: @akhliswrites

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Praktis dan Manisnya Berinvestasi dengan Sukuk Ritel

11 April 2017   15:04 Diperbarui: 11 April 2017   15:10 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai nasabah bank syariah sejak bertahun-tahun lalu, saya telah sempat mencicipi banyak layanannya. Dan kualitas layanannya dari tahun ke tahun saya akui makin bagus dan setara dengan standar kualitas pelayanan bank-bank konvensional.

Satu yang paling mencolok mungkin adalah meskipun lokasi mesin anjungan tunai mandiri (ATM) bank-bank syariah dulu masih sangat terbatas sehingga saya mesti jauh-jauh hanya untuk bisa bertransaksi, sekarang perkembangannya sudah pesat. Bank syariah langganan saya sudah bekerjasama dengan bank-bank konvensional untuk membuka layanan ATM mereka dalam satu jaringan ATM Bersama sehingga kini kesulitan semacam itu sudah tinggal kenangan.

Salah satu produk bank syariah yang telah pernah saya rasakan manfaatnya ialah sukuk. Sebagai informasi, sukuk pertama kali diperkenalkan di Indonesia di tahun 2003. Dan saya merasa sangat terlambat mencicipinya sebab baru bisa mencoba di tahun 2012, atau 5 tahun lalu.

Saya sebenarnya bisa membeli sukuk ritel alias SUKRI ini lewat banyak agen, yang biasanya adalah bank-bank syariah maupun konvensional yang beroperasi secara resmi di Indonesia. Dan karena saya sudah menjadi nasabah di sebuah bank syariah M, saya pun memilih untuk membelinya di sana karena untuk memudahkan penyaluran dana sukuk nantinya, seseorang perlu memiliki rekening bank juga. Dan ini menjadi sebuah upaya inklusi keuangan yang dilakukan kalangan perbankan selain untuk mendorong investasi yang aman lewat sukuk, bukan skema-skema investasi yang menjanjikan keuntungan instan dan semu yang pada akhirnya malah menimbulkan kerugian baik material (dana yang tak bisa kembali) dan immaterial (hilangnya kepercayaan pada sistem keuangan dan perbankan).

Jika kata “sukuk” masih terdengar asing di telinga Anda, bayangkan saja dana yang kita miliki kita pinjamkan ke pihak lain untuk dijadikan modal usaha. Dan tentu dari modal usaha itu, akan ada keuntungannya. Nah, keuntungan ini akan dinikmati oleh si pemilik usaha yng sudah bekerja keras dan kita juga sebagai pemilik modal.

Sukuk ritel sendiri dapat dikatakan sebagai sebuah cara berinvestasi yang aman dan memenuhi aturan syariah yang amat penting jika Anda seorang muslim.

Perlu diketahui bahwa semua produk investasi biasanya memiliki risiko. Sukuk ritel ini dapat dikatakan hampir tidak memiliki risiko. Apa pasal? Karena yang menerbitkannya ialah pemerintah Indonesia sehingga risiko gagal bayar sangat kecil kemungkinannya. Meski begitu, ada juga risiko kerugiannya, yakni rsiko pasar (saat harga jual sukuk ritel lebih rendah dibanding harga pembelian). Risiko ini dapat dicegah dengan tidak menjualnya sampai masa jatuh tempo. Alternatif lain ialah dengan menjualnya saat harganya sedang di puncak. Risiko likuiditas juga ada. Dengan kata lain, sukuk ritel ini relatif susah dicairkan. Perlu usaha besar untuk menjadikannya tunai.

Kenapa pemerintah meminjam dana dari rakyat kecil seperti kita? Karena untuk mengelola negara dan bangsa sebesar ini, dibutuhkan dana yang begitu banyak. Nah, jika sebagian dari kita kerap mengkritik pemerintah dan merasa miris dengan masa depan bangsa karena jumlah utang pemerintah ke pihak asing yang kita anggap terlalu banyak, sekarang saatnya kita juga sebagai rakyat kecil bisa membantu negara kita lebih mandiri melalui pembiayaan dari dalam. Caranya yang paling mudah tentunya dengan membeli sukuk ritel ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa saat rakyat membeli sukuk ritel, mereka telah memilih instrumen investasi yang aman dan bermanfaat bagi negaranya sendiri karena telah berpartisipasi aktif dalam membiayai proyek pembangunan Indonesia. Bentuk-bentuk proyek itu sangat diperlukan untuk pemerataan kesejahteraan dan perekonomian kita, seperti jalan-jalan yang memperlancar mobilitas dan perdagangan, air bersih yang menjaga kesehatan kita, irigasi untuk menjaga tersedianya pangan dengan memantapkan kinerja sektor pertanian, pelabuhan laut yang amat penting bagi perekonomian negara kepulauan kita, bandar udara yang mempertinggi arus wisatawan dan pebisnis ke daerah-daerah di seluruh penjuru nusantara, dan masih banyak lainnya.

Produk investasi biasanya mengedepankan keuntungan yang fantastis sehingga orang tertarik. Tetapi hati-hati, jika akal sehat tidak bisa mencernanya dan ketamakan menguasai otak kita, investasi justru akan menjadi jebakan. Sukuk ritel pun mengunggulkan keuntungan finansial. Namun, besaran keuntungannya realistis, yakni jumlahnya tidak bombastis tetapi di saat yang sama juga menawarkan kepastian yang relatif tinggi untuk kembali dan membuahkan hasil. Jadi, investasi sukuk ritel ini membebaskan kita dari rasa cemas. InsyaAllah, pemerintah – apalagi dengan kondisi perekonomian negara yang terbilang solid dan terus bertumbuh saat ini  - mampu mengembalikan dana kita beserta bagi hasilnya. Sukuk ritel diterbitkan oleh pemerintah dan pemerintah menjanjikan akan ada imbalan bulanan yang disertai nilai nominal/ pokok saat jatuh tempo nanti. Karena alasan inilah, saya memutuskan berinvestasi sukuk ritel.

Untuk bisa membeli sukuk ritel, saya diwajibkan memiliki KTP, NPWP, rekening bank, dan mengisi formulir pemesanan sukuk ritel seri SR. Tepat tanggal 14 Maret 2012 saya resmi membeli sukuk ritel dengan dana pribadi sebesar Rp5 juta. Jumlah dana tersebut ialah nominal terendah yang tersedia dalam sukuk ritel seri SR. Jika Anda memiliki dana yang lebih, jangan khawatir. Tersedia nominal yang lebih besar juga. Bahkan pilihannya sampai Rp5 miliar jika Anda memang berdana besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun