Meskipun perbankan syariah dipandang relatif bebas krisis keuangan, toh di Malaysia regulator Islamic Financial Services Board pernah mengkritisi soal rasio finansial dalam bank-bank dan lembaga keuangan syariah. Hal ini memicu keraguan akan ketahanan keuangan dan perbankan syariah terhadap terpaan krisis.
Harris berpandangan bahwa risiko krisis keuangan terjadi jika sistem keuangan dan perbankan syariah diterapkan dengan tepat dan benar dapat dikatakan minimal. “Saya tidak bisa mengatakan keuangan syariah sepenuhnya kebal dari risiko krisis tetapi terdapat check and balance yang melancarkan penyelesaian masalah-masalah tersebut.”
Perbankan Syariah Bisa Diterapkan di Negara Non-Muslim
Dengan negara-negara mayoritas muslim yang dikelola dengan landasan hukum Islam sebagai pengecualian, tersebar ketakutan dalam benak pihak-pihak yang anti dengan penerapan hukum Islam (syariah) yang kemudian juga membuat mereka merasa alergi dengan sistem keuangan dan perbankan syariah. Mereka meragukan bagaimana efektivitas operasional bank -bank syariah dalam sebuah negara yang hukumnya tidak memakai hukum Islam sebagaimana di negara-negara Islam di Timur Tengah.
Kenyataannya ketakutan itu tidak beralasan karena syariah yang diterapkan dalam perbankan ini bersifat universal. Dan karena universalitas tersebut, kita bisa menemukan lebih banyak kesamaan daripada perbedaan dari hukum-hukum yang berlaku di negara-negara di dunia. Prinsip-prinsip perbankan syariah seperti kepercayaan yang juga dianut masyarakat dan negara-negara saat ini.
Non-Muslim Bisa Jadi Nasabah Bank Syariah
Tidak perlu menjadi muslim untuk menjadi nasabah bank syariah! Inilah pemahaman yang keliru soal perbankan syariah. Banyak orang mengira bahwa untuk menjadi nasabah bank syariah, mereka haruslah seorang muslim atau menganut Islam secara formal. Jumlah masyarakat miskin di seluruh dunia terus menderita karena jurang kesenjangan kesejahteraan yang terasa makin lebar dari hari ke hari. Ketimpangan ekonomi itu menunjukkan bahwa ada yang salah dengan tatanan ekonomi dunia saat ini. Perbankan dan keuangan syariah hadir untuk menjadi alternatif yang menyelamatkan umat manusia dari kesemena-menaan dalam sektor ekonomi dan mendorong terjadinya pemerataan kesejahteraan dan pendapatan. Ini karena perbankan syariah pada hakikatnya ialah sebuah bentuk perbankan yang lebih etis dalam aspek-aspeknya.
CSR Berbeda dari Perbankan Syariah
Etika bisnis dalam perbankan biasa dikaitkan dengan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) tetapi sejatinya perbankan syariah lebih dari sekadar upaya etis untuk mewujudkan rencana tahunan CSR. Pencapaian dan pelaporan kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kerap menjadi ajang ‘mencari muka’ dan memperbaiki citra perusahaan di mata masyarakat luas dan pemangku kepentingan (stakeholders) melalui laporan tahunan. Jadi, kita bisa lihat upaya CSR dalam bank-bank konvensional biasanya bersifat sporadis, kurang konsisten dan telaten.
Perbankan Syariah Libatkan Akar Rumput
Perbankan syariah menggunakan pendekatan yang lebih merakyat daripada perbankan konvensional yang bersifat relatif lebih elitis. Hal ini dikritisi oleh Harris, yang mengatakan bahwa kalangan perbanka konvensional terlalu disibukkan untuk membangun komunikasi dengan pihak-pihak regulator, politisi dan pemilik modal besar dan pada saat yang sama mengabaikan mayoritas warga yang masuk kelompok akar rumput (grass root), yang hanya memiliki sejumput dana di rekening-rekening mereka. Perbankan syariah