Tidak kaget, ketika saya kemudian mendengar berita perawat dan pasien yang berlatar belakang penyuka sesama jenis terungkap di publik. Semua tercengang, istighfar serta menghujat. Bahkan, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh perawat tersebut. Pastinya, kedepan akan ada sidang etik yang memutuskan statusnya sebagai perawat.Â
Bisa jadi, ancaman terberat yaitu pencabutan Nomor Induk Registrasi Anggota (NIRA). Salah satu sanksi berat yang akan membuat masa depan profesi menjadi suram.
Melihat kejadian itu, rasanya siapa yang akan peduli terhadap mereka ? ini menjadi pertanyaan penting yang harus dijawab. Prilaku menyimpang ini sesungguhnya bisa diubah kearah yang baik jika segenap komponen berupaya semaksimal mungkin mengubahnya.
Bantuan psikolog, keluarga, rekan sejawat dan lingkungan sangat mendukung upaya perbaikan dari perilaku ini, tidak ada kata terlambat untuk terus memperbaiki diri sebagaimana agama menekankan perbaikan secara berkelanjutan meski dosa-dosa kecil dan besar setiap saat kita lakukan.
Kepada rekan sejawat yang mendapatkan musibah berat ini, saya hanya bisa memberi semangat dan berdoa, mudah-mudahan kejadian ini menjadi yang terakhir dan pertaubatan menjadi hal terpenting yang harus dilakukan.Â
Di dakwa bukan akhir segalanya, jalan masa depan yang harus di tapaki masih panjang. Semoga sejawat membaca.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H