Mohon tunggu...
Akhir Fahruddin
Akhir Fahruddin Mohon Tunggu... Perawat - Occupational Health Nurse

Live in Saudi Arabia 🇸🇦

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Ingin Menjadi Tenaga Kesehatan Haji? Begini Proses Pendaftaran yang Dapat Kamu Lakukan

6 Februari 2020   09:35 Diperbarui: 7 Februari 2020   13:45 1230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) | Foto : istimewa

Ibadah haji pada dasarnya merupakan panggilan bagi kaum yang mampu secara materi untuk melaksanakan rukun islam ke lima. Mampu secara materi dalam pengertian kecukupan harta, tidak adanya hutang serta mampu memberi bagi yang lain.

Jamaah haji asal Indonesia setiap tahun selalu menjadi yang terbanyak. Data Konsul Haji seperti yang dikutip dalam laman Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi menyebutkan sekitar 229.613 jamaah melaksanakan ibadah haji pada tahun 2019. Jumlah tersebut terbagi dalam dua kategori yaitu jamaah haji regular sebesar 212.732 jamaah dan haji khusus sekitar 16.881 jamaah.

Ibadah haji yang menjadi agenda tahunan ini memberi makna tersendiri bagi kalangan yang mampu. 

Namun ada beberapa kalangan profesional yang secara materi mungkin tidak memiliki kelebihan harta untuk dapat melaksanakan ibadah haji tetapi karena ilmu dan keterampilan, mereka bisa melaksanakan ibadah haji sambil bekerja.

Kalangan profesional yang penulis maksud adalah tenaga kesehatan. Mereka yang menjaga kesehatan para jamaah haji, bekerja untuk ummat, melaksanakan tugas dan tanggung jawab menjaga jamaah dari awal keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah haji selesai. Keberadaan mereka sangat vital karena tugas merawat bukan pekerjaan mudah melainkan membutuhkan skill dan keterampilan.

Penulis yang juga seorang perawat dan pernah bekerja di Arab Saudi merasakan bagaimana rekan-rekan tenaga kesehatan bekerja dalam situasi yang mengharuskan mereka terjaga 24 jam penuh. 

Aspek kesehatan jamaah sangat penting dikontrol ketika berhaji karena kondisi alam Indonesia dengan Arab Saudi sangat berbeda. 

Iklim tropis kita yang sejuk dengan pepohonan dan rumput yang tumbuh subur tanpa perlu disirami berubah total ketika berada di Arab Saudi dengan gurun yang luas dan cuaca panas yang cukup ekstrem.

Pada bulan haji, biasanya cuaca di Arab Saudi sangat panas karena pada bulan tersebut merupakan puncak musim panas yang diawali dari bulan Maret hingga Agustus sedangkan musim dingin biasanya akan dimulai bulan Oktober hingga Februari.

Di Arab Saudi, tenaga kesehatan seperti perawat bisa memilih dua cara untuk melaksanakan haji. Pertama, mendaftar secara pribadi melalui jasa pelayanan haji dan umroh. 

Cara tersebut umumnya dilakukan oleh siapa saja dengan biaya yang dikeluarkan cukup bervariasi mulai dari 3000 SR (10 juta) hingga 6000 SR (20 juta).  

Kedua, mendaftar menjadi tenaga kesehatan pendamping haji melalui situs online yang terkoneksi dengan Kementrian Kesehatan Arab Saudi.  

Perawat yang namanya masuk dalam daftar dan lolos seleksi akan diberikan surat mandat dari pimpinan rumah sakit untuk menjadi tenaga kesehatan haji dengan waktu yang sudah ditentukan, biasanya 2-3 minggu.  

Tenaga Kesehatan Haji di Saudi | Foto : Saudigazette.com
Tenaga Kesehatan Haji di Saudi | Foto : Saudigazette.com
Cara kedua memang menjadi pilihan para perawat Indonesia yang bekerja di Arab Saudi, karena selain pendaftarannya gratis, seluruh biaya perjalanan, penginapan hingga konsumsi selama menjadi tenaga kesehatan haji ditanggung oleh pemerintah. 

Setelah pelaksanaan ibadah haji selesai, mereka kembali mendapatkan gaji penuh setara satu bulan gaji bekerja. Biasanya hanya perawat yang bekerja di layanan kesehatan dibawah naungan Kementrian Kesehatan Arab Saudi yang bisa menjadi tenaga kesehatan ibadah haji.  

Di Indonesia, tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat bisa melaksanakan ibadah haji melalui jalur Panitia Penyelenggara Ibadah Haji dan Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (PPIH-TKHI) oleh Kementrian Kesehatan. 

Jalur ini gratis bagi tenaga kesehatan, namun semuanya tetap melalui proses seleksi. Tenaga kesehatan yang terbilang senior apalagi yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berpeluang untuk terpilih menjadi tenaga kesehatan haji.

Seleksi dimulai dari pendafataran online dengan membuat akun di situs kementrian kesehatan, kemudian melakukan unggah dokumen yang menjadi persyaratan untuk ke tahap berikutnya. 

Setelah proses unggah selesai maka calon tenaga kesehatan haji akan dihadapkan pada tes tulis dengan materi soal yang berkaitan dengan rukun haji serta tes kemampuan bahasa arab. Hanya mereka yang lulus tes potensi tersebut yang akan diseleksi sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan.

Tenaga kesehatan haji yang direkrut biasanya terdiri dari tenaga kesehatan yang berdomisili di masing-masing daerah di bawah naungan Dinas Kesehatan setempat. 

Ini mempermudah tenaga kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan jamaah haji serta hal lain yang mempermudah mereka ketika berkomunikasi dalam bahasa daerah.

Proses seleksi tenaga kesehatan haji Indonesia di Kementrian Kesehatan memang cukup rumit dan panjang, namun rangkaian proses tersebut sangat bermakna bagi mereka, karena selain bisa melaksanakan ibadah haji tanpa menunggu daftar tunggu haji, proses pembiayaan juga gratis dan ditanggung oleh pemerintah.  

Itulah sekelumit tips bagi tenaga kesehatan terutama perawat agar dapat berhaji gratis juga sambil bekerja. Dua keutamaan yang mereka dapat, yaitu dari aspek sosial dengan membantu jamaah yang membutuhkan pertolongan serta pahala dari ibadah haji yang dilaksanakan secara bersamaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun