kampanye di Lampung beberapa bulan yang lalu, akhirnya permintaan pertemuan perwakilan organisasi perawat terealisasi.Â
Setelah bertemu dengan Presiden dalam masaMomentum itu kemudian digunakan dengan berkunjung ke Istana negara dan diwakili oleh para perwakilan organisasi untuk menyampaikan keluh kesah berkaitan dengan nasib perawat Indonesia.
Bertempat diruangan yang biasa digunakan Presiden untuk menerima tamu, para perwakilan yang terdiri dari Dewan Perwakilan Pusat hingga Dewan Perwakilan Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bertemu langsung Presiden yang didampingi Menteri Sekretaris Negara.Â
Amanat utama perwakilan perawat yaitu menyampaikan harapan kepada Kepala Negara untuk merealisasikan amanat Undang-undang Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan dan janji kesejahteraan tenaga kesehatan khususnya perawat Indonesia.
Perwakilan organisasi profesi dalam rilis yang disampaikan ke publik melalui Ketua PPNI Harif Fadilah menyampaikan 10 point utama yang sampai sekarang masih belum tuntas pelaksanaannya. Point yang belum tuntas tersebut telah disampaikan kepada Presiden untuk ditindaklankuti.
Adapun point penting tersebut meliputi realisasi pembentukan konsil keperawatan yang hingga tahun ke 4 belum juga di bentuk, regulasi tentang pengangkatan perawat tidak tetap agar menjadi Aparatur Sipil Negara seperti dokter dan bidan PTT di pelosok daerah serta regulasi tentang upaya pengiriman tenaga perawat ke luar negeri.
Point lain yang disampaikan adalah harapan dalam pemenuhan tenaga perawat di tiap desa dan kelurahan agar dibiayai dalam dana desa dan kelurahan yang menjadi program Presiden yang populer yaitu "Membangun dari Pinggiran".
Point inti seperti itu, adapun point-point lainnya seperti penetapan tanggal 17 Maret sebagai hari perawat nasional, dukungan terhadap program nawacita, pembentukan struktur keperawatan di Kementrian Kesehatan, pemberian jasa pelayanan yang adil kepada perawat serta pemberdayaan perawat yang kembali dari luar negeri turut disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Tentu sebagai perawat kita tetap memberi apresiasi kepada organisasi profesi sekaligus saran dan masukan yang telah ditunaikan langsung dengan bertemu Presiden. Harapan agar amanat tersebut direalisasikan merupakan keniscayaan.Â
Ini menjadi sebuah kontrak politik yang tidak bisa ditawar lagi untuk segera direalisasikan. Masalah yang ada telah membuat sebagian perawat bingung sekaligus resah, mau dibawa kemana profesi ini.