Terutama berkaitan dengan perlindungan dari ketidakpastian penghasilan. Marketplace Guru sering kali tidak menawarkan stabilitas penghasilan yang memadai bagi honorer. Mereka harus bersaing dengan ribuan guru lainnya dan sering kali harus menyesuaikan tarif mereka untuk tetap relevan.
Mereka harus memiliki hak-hak kerja yang adil, seperti perlindungan sosial, manfaat kesehatan, dan jaminan keamanan kerja. Selain itu, perlu ada regulasi yang memastikan kualitas pendidikan yang disampaikan oleh para guru di platform ini, agar tidak menurunkan standar pendidikan secara keseluruhan.
Dan jika ini tak di barengi dengan strategi dan sistem pengaturan yang baik, akan kembali menjadi "lingkaran setan' seperti kasus ada honorer bergaji tinggi, sedangkan sebagiannya justru hanya menerima gaji "sawera" dari dana tak taktis yang tidak menentu.
Begitu juga dengan persoalan ketidakjelasan status kerja. Karena honorer dalam Marketplace Guru cenderung menjadi "pekerja mandiri" tanpa perlindungan hukum yang memadai. Mereka tidak memiliki jaminan sosial, manfaat kesehatan, atau hak-hak kerja yang jelas.
Sehingga bisa berakhir dengan tambahan kesulitan baru bagaimana membangun karir. Marketplace Guru sering kali tidak memberikan kesempatan bagi honorer untuk membangun karir mereka dengan adil. Promosi dan kenaikan pangkat sangat subjektif, tergantung pada popularitas dan peringkat mereka di platform, bukan berdasarkan kualifikasi atau pengalaman mereka.
Implikasi dari adanya Marketplace Guru dan PPPK Paruh Waktu dapat beragam. Secara positif, ini dapat memberikan kesempatan bagi honorer untuk mendapatkan penghasilan tambahan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Namun, ada juga potensi dampak negatif, seperti adanya potensi konflik kepentingan jika tenaga honorer terlalu fokus pada pekerjaan sampingan, sehingga dapat mempengaruhi kualitas dan dedikasi mereka dalam tugas utama mereka. Selain itu, risiko eksploitasi dan penyalahgunaan tenaga honorer juga perlu diwaspadai.
Tatangan PPPK Paruh Waktu
 Persoalan berikutnya terkait PPPK Paruh Waktu, sebagai tantangan bagi honorer yang harus dicermati dengan kebijakan yang jelas, agar tidak menimbulkan gejolak baru.
Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan stabilitas kerja bagi honorer di sektor pendidikan. Namun, program ini juga memiliki tantangan tersendiri.
Meskipun niatnya baik, kebijakan ini juga perlu dievaluasi secara hati-hati. Penting untuk memastikan bahwa kontrak paruh waktu ini memberikan jaminan kerja yang cukup dan keadilan bagi honorer.
Keterbatasan waktu kerja dan ketidakpastian perpanjangan kontrak menjadi isu penting yang harus diatasi agar honorer dapat mengandalkan pekerjaan ini sebagai sumber penghasilan utama mereka. Selain itu, perlu diperhatikan juga aspek pensiun dan perlindungan keuangan jangka panjang bagi honorer yang bekerja dalam skema PPPK Paruh Waktu.
Keterbatasan waktu kerja menjadi problem yang harus diatasi dengan kepasatian mengingat, PPPK Paruh Waktu sering kali hanya menawarkan kontrak kerja dengan jam kerja yang terbatas. Hal ini menyebabkan honorer masih harus mencari penghasilan tambahan di luar jam kerja mereka sebagai PPPK.