Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka PC Tetap Santai Melenggang Modis

3 September 2022   23:28 Diperbarui: 17 September 2022   19:47 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi-PC-kuatbaca

Dari kampus, warung kopi, hingga ibu-ibu di komplek, obrolannya tak lepas dari "latah"membicarakan Putri Candrawathi alias PC, Ferdy Sambo alias FS, bahkan Kuat Makruf alias KM, karena ada dugaan punya keterkaitan spesial. 

Pamor PC belakangan justru semakin menarik diulik, lantaran dari awalnya "korban pelecehan", sekarang justru jadi tersangka, atau bisa berubah lagi menjadi tersangka utama mengalahkan FS. Dan lucunya, PC masih tetap ngotot sebagai korban pelecehan, meski dipenuhi motif simpang siur. 

Dan makin bikin bingung karena dengan status tersangka, meski atas nama kemanusiaan dan medis, ia masih bisa melenggang dengan tak meninggalkan sisi glamour, meski tengah beradegan dalam rekonstruksi. Ada yang berpikir, mengapa ia masih bisa "modis" dalam tekanan dua pasal berat 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana. Ini membenarkan kekuatiran wakil Komisi 3, bahwa ada istri pejabat Polri yang kelewat modis dan dinilai berlebihan oleh publik.

630df3575e6b6-63137f1118333e01e94b93b2.jpg
630df3575e6b6-63137f1118333e01e94b93b2.jpg
ilustrasi gambar-obstruction of justica-kompas.com

Apalagi ketika rekonstruksi seeprti pengakuan PC ia "diganggu" Brigadir Joshua, dan dipergoki oleh Kuat Maruf alias (KM). Ternyata mereka berdua berada di kamar yang sama dengan PC dan posisi mereka ketika berada dalam penampakan foto rekonstruksi, yang satu tidak sedang melecehkan dan yang satunya lagi juga tidak sedang memergoki si terduga pelaku pelecehan.

Keduanya duduk seperti di cerita wayang, bersila menghadap "sang putri" yang sedang tiduran, lalu di adegan berikutnya malah terlihat PC sedang menelepon.

Dugaan yang selama ini muncul dimedia, PC sedang menelepon RR melaporkan perlakuan Brigadir J (ketika ini berlangsung RE tidak ikut mendengar apa isi pembicaraan, hanya menyerahkan telepon yang diterima dari PC kepada RR). 

Melihat rekonstruksi itu seperti membaca sinopsis drama atau sinetron bercerita tentang pelecehan, tapi penonton sama sekali tidak disuguhi adanya adegan "pelecehan", justru adegan orang menelepon dan ajudan mendengarkan. Penonton yang kesal,  kalau tidak mematikan tivi, maka penonton akan segera mengganti chanel cari drama lain yang lebih jelas, atau mending nonton iklan.

Ini drama picisan, yang sama sekali tidak sinkron antara skenario dan permainan peran para "bintang filmnya".

Malah di warung kopi sering timbul "debat kusir' diantara para penikmat kopi, soal apa motif atau skenario sebenarnya yang mau disampaikan dari hasil rekonstruksi. Apa justru tidak merusak skenario mereka sendiri. Atau sebenarnya ada permainan peran baru lainnya.

032892200-1661861158-ferdy-sambo-putri-candrawathi-faizal-fanani-9-63137f8408a8b515e86bc923.jpg
032892200-1661861158-ferdy-sambo-putri-candrawathi-faizal-fanani-9-63137f8408a8b515e86bc923.jpg
ilustrasi gambar-FS dan PC saat rekonstruksi-liputan6.com

Siapa yang Mulai dan Siapa Mengakhiri

Jika dalam rekonstruksi digambarkan seperti apa yang pernah disampaikan oleh Deolipa berkali-kali di banyak stasiun televisi. Bahwa  ternyata ada dugaan yang memulai kasus ini adalah PC dan KM. Dasarnya kecurigaannya apa yang disaksikan  Bharada Eliezer, yang melihat gelagat itu bukan sekali dua kali dan hal ini pernah disampaikan langsung kepada Deolipa.

Dan jika kemudian  muncul motif baru, bahwa yang disebut dengan "hal sensitif 18+" ternyata adalah kejadian antara KM dan PC yang dipergoki oleh Brigadir J, bisa saja hal itu benar. Apalagi saat kejadian memang di rumah Magelang ada KM, PC dan Brigadir J, sedangkan RE dan RR sedang berada diluar.

Dan berdasarkan pernyataan terbaru KM, ia mangancam Brigadir J dengan pisau, dan disertai ancaman via pesan WhatAps, jika Brigadir J tak boleh membocorkan apa yang dilihatnya. Jadi "skuad lama" itu bisa jadi KM dan teman-temannya. Dan urusannya, ternyata adalah apa yang telah disebut oleh Deolipa di banyak media,  ada yang tertangkap basah  dan dipergoki orang lain.

deolipa-putri-candrawathi-dan-kuat-maruf-diduga-punya-hubungan-spesial-izvhbagexn-6313838c08a8b541f27103f3.jpg
deolipa-putri-candrawathi-dan-kuat-maruf-diduga-punya-hubungan-spesial-izvhbagexn-6313838c08a8b541f27103f3.jpg
ilustrasi gambar-deolipa dan wartawan-okezone.com

Tentu saja kita yakin jika Deolipa maupun Bharada E tidak sedang menggali kuburannya sendiri dengan memaparkan fakta atau dugaan yang bisa membuat mereka dijerat pasal pencemaran nama baik. Sebagai pengacara Deolipa memahami apa konsekuensi dari ucapannya. dan ketika tidak ada bantahan sama sekali soal ini, publik semakin mengangguk-angguk yakin, ada apa-apanya di balik kasus ini.

Tapi benar atau tidaknya, agaknya publik tetap akan mendapat cerita yang berbeda setelah melihat urutan seluruh adegan dalam rekonstruksi. Penonton awalnya menduga akan ada adegan dimana, PC dan Brigadir J dalam satu kamar dan Brigadir J sedang "mengganggu PC" dan KM memergokinya, tapi semuanya nonsens .

1584740072-1-6313835618333e62ab3c3359.jpg
1584740072-1-6313835618333e62ab3c3359.jpg
ilustrasi gambar-PC, FS dan KM-pikiranrakyat.com

putri-candrawathi-tengah-tiduran-di-kasur-6313802618333e50b553abe2.jpg
putri-candrawathi-tengah-tiduran-di-kasur-6313802618333e50b553abe2.jpg
ilustrasi gambar-MK dan PC saat rekonstruksi-tribunews

Adegan 18+ dan rekonstruksi Etis?

Jika itu kejadiannya, maka seperti disebut oleh Kemenkumham Mahfud MD, tidak layak diceritakan kepada publik, apalagi jika kejadian vulgar digambarkan dalam rekonstruksi. Tapi jika itu kebenarannya maka harus disamaiakn dan direkonstruksi agar jelas tak berpraduga.

Jadi bingung sekarang, apa  cerita sebenarnya yang mau disampaikan oleh PC, dan KM. Mengapa PC begitu ngotot dilecehkan oleh Brigadir J, jika rekonstruksinya berlainan begitu. Atau seperti disampaikan oleh Deolipa, bahwa dalam pembunuhan berencana, motif mungkin tidak akan diperagakan dalam rekonstruksi, jadi adegan vulgar itu dihilangkan atau ditiadakan, karena "takut melukai nurani PC yang masih terguncang sebagai korban pelecehan".

Lantas jika semuanya hanya akan dijelaskan dalam persidangan, dan fakta-faktanya itu tidak benar atau meleset, apalagi pengacara dari pihak Brigadir J yang selama ini menceritakan adanya temuan hal-hal lain selain pelecehan oleh Brigadir J dilarang masuk area TKP rekonstruksi, bagaimana mengkonfrontirnya?.

Atau mengapa terjadi pelarangan, apakah takut mengubah jalan cerita atau para pelaku menjadi tidak netral ketika memainkan peran karena sebentar-sebentar pasti akan diinterupsi oleh pengacara Brigadir J.

Apakah perdebatan akan diselesaikan di ruang sidang atau seperti kasus otopsi yang berulang kelak akan ada rekonstruksi ulangan versi Pengacara Kamaruddin dan Deolipa plus dukungan bukti dari Bharada E yang sudah bertindak sebagai justice collaborator. Ataukah semua akan dimentahkan menjadi kasus biasa. 

Akhirnya tetap saja Brigadir J menjadi tersangka pelaku pelecehan!. Terlalu banyak pertanyaan yang mengusik publik, Jika dengan begitu fakta yang ada dan penting untuk bisa meluruskan kasus agar terang benderang namun diabaikan, bagaimana kotornya institusi "rumah Polri" kita saat ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun