Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Gunung Es Sambo, Dibalik Bungkamnya Komisi 3

20 Agustus 2022   23:13 Diperbarui: 31 Agustus 2022   08:59 952
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi gambar-komisi 3 DPR RI-tribunewsjateng

Sejak kasus ini bergulir, publik menunggu-nunggu bagaimana respon Komisi 3 DPR RI, yang membidangi hukum, HAM dan keamanan. Sangat aneh bin ajaib, ketika komisi 3 akhirnya buka suara setelah sebulan lebih menutup mulut, dengan menyatakan alasan bungkamnya karena sedang masa reses.

Satu bulan setengah setelah kasus bergulir, barulah pada Rabu 24 agustus 2022 yang akan datang atau 1 Bulan 3 Minggu setelah kasus pembunuhan Brigadir J terjadi, Komisi 3 DPR RI akan memanggil Kapolri Listyo Sigit. Sangat terlambat dibandingkan eskalasi kasus yang sudah begitu menggurita. Bercampur antara fakta-fakta dan dugaan konspirasi multistakeholder, salah satunya dugaan adanya hubungan dinasti Sambo dengan anggota DPR RI  tersebut.

Ini menguatkan dugaan seperti disinyalir Menkopolhukam Mahfudz MD, Apakah benar ada hubungan kuat diamnya anggota dewan terhormat tersebut dengan psiko-politis dalam kasus Ferdy Sambo?. Dalam situasi genting dan kritis, reses menjadi alasan kevakuman komisi 3 merespon kasus itu.

Lebih aneh lagi, ketika mulai bicara respon pertama justru mengomentari publik agar mengakhiri polemik liar di media sosial, setelah ditetapkannya Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. Seolah orang-orang cerdas di komisi tidak memahami substansi permasalahan sebenarnya.

Jika mereka keberatan dengan munculnya polemik liar, sebagai representasi rakyat yang tengah meminta keadilan atas kasus ini, semestinya DPR RI Komisi 3 berada dibaris depan mengkonfirmasi kebenarannya, bukan mempersoalkan "kepo" publik dan menyalahkan kemunculan polemik.

Substansi ranah kerja bidang Hukum , HAM dan Keamanan menjadi tumpul dan tidak berfungsi, tapi pengawasan kritis justru tertuju pada perkembangan respon publik di media sosial. Bukankah ini absurd!.

ferdy-sambo-dilaporkan-ke-kpk-63010696a1aeea63fb580042.jpg
ferdy-sambo-dilaporkan-ke-kpk-63010696a1aeea63fb580042.jpg
ilustrasi gambar-KPK dan sambo-tribunews 

Mengapa Komisi 3 Lumpuh?

Sekali lagi pertanyaan besar itu akan mengarahkan jawaban pada adanya hubungan, atau rasa segan Komisi 3 dengan para petinggi Polri, jika harus kasak-kusuk mengomentari, merespon, meminta klarifikasi dan sebagainya. Masa iya, komisi 3 sama sekali tidak merasa penasaran dengan perkembangan kasus yang eskalasinya begitu menghebohkan jagad publik Indonesia.

Apakah reses menjadi penghalang untuk merespon. Apakah ada prosedur yang menghalangi para anggota Komisi 3 merespon, misalnya dengan merespon secara tidak langsung melalui media daring?. Apakah terkait tugas utama dalam politik hukumnya sebagai lembaga legislatif  bidang Hukum, HAM dan Keamanan, hanya cukup terwakili dengan menggelar konferensi pers di awal kemunculan kasus, dan tidak ditindaklanjuti dengan aksi lain.

Justu yang muncul kemudian polemik dengan Kemenkumham soal pernyataannya yang merspon kasus tersebut. Bisa jadi karena ketidaksabaran Mahfud MD atas lambannya respon DPR RI Komisi 3 tersebut. 

Apalagi Komisi 3 memiliki koneksi dan kemitraan dengan Polri, LPSK, Komnas HAM, PPATK, KPK,  Kemenkumham, Kejagung, MA, MK, Komisi Yudisial, BNN dan BNPT, semua institusi yang berkaitan erat dengan kasus sambo ini.

Apakah cerita tentang kekaisaran Sambo, diam-diam sudah menyebar diantara mereka jauh-jauh hari sehingga membuat sambo menjadi seolah tidak bisa disentuh. Apalagi dengan dugaan adanya kelompok atau jaringan di belakang Sambo yang mengendalikan banyak kepentingan di internal polri.

Bahkan disebut-sebut, kekuasana Sambo adalah sub Polri di dalam tubuh Polri. Besarnya jaringan ini agaknya bisa membuat Komisi 3 merasa kecut untuk merespon kasusnya. Lebih pada upaya "bermain aman" daripada terlibat terlalu dalam. Untuk memberikan penilaian atas banyak kejanggalan kasus tersebut saja, komisi 3 pun tidak melakukannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun