Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Inilah Temuan Dugaan Bunker Berisi 900 Milyar Milik Sambo dan Dugaan Motif Penyembunyiannya

19 Agustus 2022   01:50 Diperbarui: 20 Agustus 2022   06:54 6241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ditambah lagi Kompolnas pernah "dikadali" Ferdy Sambo dalam skenario pertama, bahkan ketika itu Kompolnas seolah bertindak sebagai juru bicara Kapolsek Jakarta Selatan tanpa melakukan klarifikasi dan jumping to conclusion-menyimpulkan adanya kasus pelecehan dan tembak menembak.

Paska "isu" beredar luas, beredar kabar juga bahwa Timsus Polri, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri disebut baru kemudian menelisik temuan uang ratusan miliar rupiah di rumah Irjen "FS" untuk memastikannya. Apakah isu ini untuk menjustifikasi kebenaran berita "hoaks".

Publik meragukan informasi tersebut, seolah Timsus justru ketinggalan dari pemburu informasi lain yang berada di luar lingkaran kasus. Termasuk terlambatnya timsus merespon temuan hilangnya bukti 4 ATM Brigadir Joshua, beserta laptop dan gadget, padahal benda-benda itu adalah bukti kunci.

Kita yakin barang-barang tersebut bagian dari barang bukti yang disingkirkan dari TKP saat tiga hari kasus pembunuhan baru diumumkan kepada publik, karena mengandung bukti penting yang dapat mementahkan skenario pertama FS. Dalam periode ini pula ke 36 rekan sejawat FS  "dilibatkan" oleh FS menjadi bagian dari skenario, baik secara langsung atau tidak langsung.

Beberapa korban dari 36 tersangka, masuk dalam pusaran karena "kelicikan" FS, seperti terjadi pada kompolnas ketika salah seorang personilnya diundang hadir ke rumah FS, ternyata disodori fakta, telah terjadi sebuah kasus besar.

Harapan publik agar kasus ini tidak semakin berkembang menjadi "bola salju" masalah. Sidang etik terhadap para polisi itu sebaiknya dilakukan secara terbuka dengan mengacu kepada pasal 40 peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan kode etik kepolisian.

Akan tetapi, terlepas dari isu liar soal temuan uang 900 miliar yang belum jelas kebenarannya ini, tidak ada salahnya juga sebenarnya kalau pihak PPATK dan KPK mendalami jejak aliran dana di rekening milik FS.dan komplotannya.

Dua Dugaan Kasus

Terkait dengan peristiwa penyuapan yang dilakukan FS saat tim LPSK melakukan penyidikan, ini adalah indikasi awal adanya dugaan bahwa modus FS dalam setiap operasinya menggunakan pendekatan suap untuk menarik orang dalam kejahatannya.

Seperti kemudian terbongkar pada saat Bharada Eliezer diperintahkan membunuh Brigadir Joshua, disaksikan oleh RR dan KM. Ketiga "korban" mendapat "janji suap", sebesar dua milyar, dengan rincian satu milyar untuk Bharada E dan masing-masing 500 juta untuk RR dan KM. 

Hal ini menyebabkan ada pihak yang meminta pengusutan lebih lanjut oleh KPK, soal dugaan suap tersebut, maka tidak ada salahnya juga KPK dan PPATK melakukan pendalaman atas aliran dana di rekening milik FS.

Dugaan Mengapa Sambo menyimpan uang 900 milyar tunai setidaknya jika dianalisis sederhana berdasarkan fakta temuan pemberitaan dan penyidikan adalah:

Pertama; Tidak mau jejaknya terendus KPK melalui e-LHKPN-nya.

Terkait penegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat mendalami jejak aliran uang Ferdy Sambo.

Menurut pihak PPATK, LHKPN milik Ferdy Sambo tak pernah masuk ke laman e-LHKPN KPK, karena ada dokumen yang masih belum lengkap, sehingga LHKPN milik Ferdy Sambo belum dapat dipublikasikan. Hal ini menunjukkan bahwa FS tidak pernah melaporkan e-LHKPN-nya kepada KPK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun