Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Rahasia Gelap FS Terbongkar Motif Liar 18+

16 Agustus 2022   02:48 Diperbarui: 30 Agustus 2022   12:21 1320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi gambar- kolase kasus FS-sumber Media duta ekspress

Polri masih terus bungkam soal motif dan menggangap hanya konsumsi untuk penyidik. Linier dengan pernyataan Mahfud MD soal motif sensitif.

Padahal yang makin terlihat jelas, bukan soal emosionalnya yang menjadi pemicu pembunuhan Brigadir J, namun ada kemungkinan besar motif instrumental. Motif ini sama sekali tak berkaitan dengan suasana hati, dendam, sakit hati apalagi terluka karena martabat Ferdy sambo yang terkena, bukan martabat keluarganya.

sambo-62faf76a3555e4360d279bf2.jpg
sambo-62faf76a3555e4360d279bf2.jpg
ilustrasi gambar-profil sambo-bisnis.com

Apa yang disampaikan tim advokat penegak hukum dan keadilan, Saor Siagian, bahwa Ferdy Sambo tidak pada tempatnya bicara soal martabat keluarga, dengan membawa kasus di Magelang. Demi mulusnya skenario pertama saja, ia telah menjual isu tentang istrinya. Soal pelecehan dan tuduhan rencana pembunuhan oleh Brigadir Joshua.

Fakta hukum yang kemudian dibeberkan justru membalik semua keterangan pertama. Artinya Ferdy Sambo telah "menjual" keluarganya demi satu desain kebohongan yang sangat serius yang sekarang ternyata telah dijerat pasal 340-tentang pembunuhan berencana.

Termasuk PC yang juga makin terseret karena perannya dibalik kematian Brigadir J, terutama perannya sebagai korban pelecehan dan korban upaya pembunuhan. Padahal semuanya palsu!.

ilustrasi gambar-kolase korban dan tersangka yang ada di TKP-detikcom
ilustrasi gambar-kolase korban dan tersangka yang ada di TKP-detikcom

Berikutnya dimunculkan lagi, soal harga dirinya dengan mengorbankan Brigadir Joshua, dan 36 orang lainnya masuk dalam barisan tersangka. Dengan cara merusak TKP, menghilangkan barang bukti, menutupi proses pemeriksaan, dengan bantuan para bawahan dan rekan sejawatnya. Inilah fakta yang sangat "menjijikkan", meminjam istilah Menkopolhukam Mahfud MD dan Saor Siagian.

Dalam kajian analisis kritis Psikolog Forensik Reza Indragiri, inilah sebenarnya motif instrumental yang sama sekali tak ada kaitan dengan emosional, tapi lebih pada perkara menyembunyikan kejahatan lain yang tidak boleh di bongkar---dan jangan sampai naik keatas---ke Kapolri.

Dua hal fatal akan diterimanya, kehilangan jabatan mentereng, dan terbongkarnya bisnis gelap yang selama ini disembunyikannya dari institusi dan dari publik.

Kini semakin terkuak berbagai motif liar yang muncul kepermukaan, termasuk soal dugaan bisnis hitam Ferdy Sambo. Belakangan santer bisnis 303, yang merupakan kode intelejen untuk bisnis perjudian. Sehingga menjadi kesempatan bagi polri lebih jauh masuk ke ranah ini dengan melakukan gebrakan pemberantasan segala macam jenis judi offline maupun online.

Ini merupakan imbas positif dari temuan kasus Ferdy Sambo. Bukan tidak mungkin bisnis lain yang ditukangi Ferdy Sambo perlahan-lahan akan terbongkar satu-persatu. Tentu saja ini juga akan berdampak kebakaran jenggot bagi sindikasi atau jaringan yang terlibat di dalamnya.

Termasuk oknum polisi yang selama ini terlibat dalam bisnis haram, namun tidak termasuk dalam jaringan yang terlibat kasus.

Uang Dalam Pusaran Kasus

FS terus mencari celah lolos dari jeratan dan berharap sampai pada tuduhan pembunuhan biasa. FS bahkan bermain uang, seperti ketika bertemu petugas LPSK yang memeriksa FS ke Kadiv Propam, mereka dititipi amplop kuning berisi uang.

Apa maksudnya jika tidak sebagai upaya "pembungkaman". Termasuk isu liar yang menyebut aliran dana itu juga merembes ke DPR. Jika ada dan terbukti, daftar korban skenario palsu FS akan semakin bertambah panjang daftarnya.

Laporan dari DPR yang menyebut adanya aliran uang dalam kerangka kasus FS, menunjukkan indikasi bahwa "benar" adanya aliran itu, dan bisa jadi mereka "telah menerima" secara diam-diam, namun kemudian kuatir terbongkar dan mengembalikannya. Hal inipun bisa menjerat mereka, jika FS mau bernyanyi lebih nyaring nantinya soal aliran dananya.

Jejak digital terlanjur merekamnya, menunjukkan kepada publik ada aliran sejumlah uang yang sedang ditebarkan untuk menutup mulut. Ini perlu dibuktikan dengan menelusuri (treasure) rekening milik para tersangka "skuad" terkait rekening dana taktis.

Daftar Tersangka Lain

Selanjutnya bagaimana dengan orang-orang yang " dikondisikan" seperti Fahmi Alamsyah (FA) yang membantunya membuat rilis, apakah tidak termasuk dalam antrian terjerat sebagai tersangka?.

Polri harus terbuka soal ini juga, karena publik terlanjur tahu informasinya, demikian juga dengan Kapolsek Jakarta  Barat yang sudah terlebih dahulu di pecat dan masuk daftar pesakitan.

Bahkan para pihak yang terlibat sebagai tim penyidik, jika dalam melaksanakan tugas-dalam konteks code of silence sekalipun dapat saja terjerat sebagai tersangka yang dikenai pasal obstruction of evidence--menghalangi proses pencarian kebenaran karena menghilangkan atau merekayasa barang bukti.

597170734-62faf657a1aeea70151699c6.jpg
597170734-62faf657a1aeea70151699c6.jpg
ilustrasi gambar-isu perselingkuhan-sumber pikiran rakyat

Motif +18

Soal motif sensitif sejak awal sudah mulai terkuak, hanya saja masih beredar liar seperti cerita fiksi. Terutama soal perselingkuhan, yang akhirnya bocor dan informasinya di terima PC, dan memancing pertengkaran hebat dengan FS.

Ancaman PC akan membawa masalah internal rumah tangga ke pucuk pimpinan dan laporan dugaan bisnis 303 dan bisnis esek-esek, membuat FS pitam dan menjadi motif rencana pembunuhan berencana ketika itu.

Maka sesampai dari Magelang ke Jakarta, di susunlah rencana pembunuhan itu, disertai dengan bumbu skenario yang kita dengar sebagai versi awal, terjadi pelecehan, dan tembak menembak, dan berujung pada tewasnya Brigadir J.

3863890193-62faf68c3555e4075838ddd3.jpg
3863890193-62faf68c3555e4075838ddd3.jpg
ilustrasi gambar-isu terkuak-sumber pikiran rakyat

Kejahatan yang terkuak

Kejahatan pertama disusul dengan kejahatan kedua, membersihkan TKP, menghilangkan barang bukti, intinya merekayasa kasus pembunuhan itu dalam skema skenario, Bharada E membela diri, karena menjaga kehormatan PC yang dilecehkan FS.

Jika skenario pertama berhasil, maka Bharada E akan bebas, karena penembakan yang dilakukan demi upaya bela diri. Dan FS sama sekali tak akan tersentuh. PC juga barangkali tak "termehek-mehek", saat akan diperiksa, karena sebagai korban, ketika tersangkanya telah meninggal, dengan sendirinya kasusnya menjadi gugur. Bukankah begitu klop skenarionya?.

76aa6f166c9c26c16c3cd0917396c207d3-62faf6f83555e41a0d2e3ec2.jpg
76aa6f166c9c26c16c3cd0917396c207d3-62faf6f83555e41a0d2e3ec2.jpg
ilustrasi gambar-kasus yang terkuak-haloriau.com

Tapi tak sia-sia kematian Brigadir J, karena memicu banyak kejanggalan yang tidak masuk akal dan menjadi antitesis dari premis pertama soal pelecehan dan upaya percobaan pembunuhan atas PC. Bahkan ketika dikonfrontir dengan skenario kedua soal harkat martabat keluarga yang dilecehkan pun tak sinkron.

Sebagai buktinya, lagi-lagi data digital forensik elektronik menunjukkan adanya bukti komunikasi yang sangat baik, dengan pujian luar biasa dari PC terhadap Brigadir J dan adiknya. Bagaimana mungkin dengan tuduhan pelecehan, tapi korbannya masih bisa berkomunikasi sangat baik dengan pujian pula.

Itulah fakta janggal itu. Bahwa kehormatan ibu aman-aman saja. Justru seperti disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, kehormatan bapaklah yang terusik karena hubungan terlarangnya dan bisnis terlarangnya terbongkar!.

Di sisi lain ada temuan bukti rekaman elektronik oleh Kamaruddin yang mendukung fakta tersebut. Pihak penyidik kepolisian terus mendesaknya untuk menyita barang bukti tersebut.

Pada akhirnya atas dasar bukti itu, Kamaruddin menggunakan jerat pasal 340-sebagai kasus pembunuhan berencana yang pasti disertai motif.

Pihak polri pun menggunakan jerat hukum yang sama, padahal awalnya berharap kasus FS akan di jerat di pengadilan dengan Pasal 338-pembunuhan biasa tanpa motif, sehingga motifnya kemudian disembunyikan.

Jikalaupun motif pada akhirnya tidak diekspose pun, bukti untuk membuktikan unsur subjektif Pasal 340 sudah cukup, polri tinggal memberkas kasus itu, agar lebih transparan kasusnya ke publik.

Jika polri memilih membuka kasus sepotong-sepotong, bertahap, karena alasan belum lengkap, pada akhirnya juga akan terekspose oleh publik sendiri, dan memudarkan kepercayaan publik pada polisi. Hal justru akan makin membuat polri jatuh terlalu dalam dan makin sulit untuk membersihkan nama baiknya.

Temuan Obstruction of justice oleh penyidik  dan Komnas Perempuan harus segera diekspose tak perlu ditahan-tahan atau disembunyikan. Kita harus mendorong KPK melalui jalur LPSK untuk membongkar semua kebusukan kasus ini. Keadilan akan didapatkan di pengadilan juga, semakin transparan juga akan menjelaskan nasib 36 tersangka lainnya, tidak terkatung-katung seperti saat ini.

refensi; 1,2,3,4,5,6

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun