Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

4 Terduga Pengeroyok Ade Armando Dan Demo Top Up Presiden 3 Periode

12 April 2022   09:37 Diperbarui: 14 April 2022   01:10 915
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebenarnya kericuhan sudah mulai memanas sejak kedatangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa demonstran. 

Keduanya juga diserang kelompok massa dengan pakaian bebas yang ada di sisi timur Gedung DPR, dengan botol berisi batu. Bahkan mobil komando para orator dari massa mahasiswa juga diserang.

Gorengan Isu Top Up

Simpang siur polemik penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode menjadi "gorengan isu" utama dalam demo besar 11 April 2022 kemarin.

Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal ketegasan sikap Presiden Joko Widodo agar polemik wacana itu tak perlu dilanjutkan, masih menimbulkan tanda tanya besar bagi publik, karena masih dianggap tidak cukup jelas, dan mengambang.

Arahan presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022) kepada barisan menteri Kabinet Indonesia Maju, agar tak lagi menyuarakan wacana itu, juga tidak menegaskan jawaban yang di tunggu-tunggu publik.

Wacana yang berkembang dalam diskursus publik di semua kanal media adalah, jika sudah ada ketegasan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode, mengapa kemudian muncul wacana penambahan periode jabatan presiden. 

Meskipun menjadi bagian dari dinamika politik dan kebebasan bersuara, namun bisa menimbulkan kegaduhan politik yang tidak perlu.

Agar isu yang dianggap tidak produktif tidak makin liar, maka dibutuhkan ketegasan sikap dari Presiden yang menyatakan, ia hanya akan memimpin selama dua periode. Pernyatan tegas itulah yang ditunggu publik.

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari menilai, pernyataan Presiden Jokowi belum cukup menghentikan polemik di masyarakat karena tidak tegas menyinggung terkait perpanjangan tiga periode masa jabatan presiden.

Skenario Presiden 3 periode

Ada beberapa kekuatiran sebagaimana disuarakan oleh banyak pengamat politik tentang beberapa kemungkinan skenario yang bisa terjadi;

Pertama; pernyataan presiden yang menyebutkan akan menghormati konstitusi, dan taat serta tunduk kepada konstitusi disebut masih "Bersayap" dan bias interpretasi. Apakah ketaatan itu ditujukan pada konstitusi saat ini, atau yang sedang direncanakan akan diubah. Publik tentu berharap pada pilihan pertama, presiden akan menjalankan konstitusi yang berlaku saat ini.

Kedua; dalam situasi ketegasan dari presiden belum tuntas, kemuculan isu usulan perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 yang dimulai dimulai dari sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju, dianggap sebagai adanya problem prinsip. 

Sebagaimana dikemukakan oleh Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya, bahwa presiden pernah menjelaskan tidak ada visi misi menteri, yang ada hanya visi menteri Presiden.

Sedangkan ide perpanjangan kekuasaan itu masuk kategori visi misi, disana ada masalah prinsipil sehingga para menteri berani mengangkangi kewenangan itu. Suara para menteri justru dinilai sarat kepentingan karena mereka juga akan diuntungkan.

Ketiga; Alasan dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi dan penundaan Pemilu 2024, masih dipertanyakan soal validitasnya. Misalnya dukungan dari dunia usaha, seperti dikemukakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, atau permohonan dari masyarakat sebagaimana disebutkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Dukungan senada juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bahkan klaim itu didasarkan mahadata (big data) dari 110 juta warganet, yang makin membuat validasi pernyataan itu menjadi kontroversial dan diragukan. 

Bahkan dukungan melalui acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia, pada Selasa (29/3/2022), menjadi tanda tanya besar dari publik, karena terlihat di kondisikan. Acara itu digelar mendadak, dan menghadirkan 3.000 tokoh masyarakat, camat, dan kepala desa di Lebak, Banten, di kediaman Mulyadi Jayabaya, mantan Bupati Lebak (2003-2013). 

Keempat; Jika amandemen UUD 1945 dilakukan, bukan hanya Presiden dan menteri yang diuntungkan, melainkan juga anggota DPR, DPD ikut menikmati perpanjangan kekuasaan. Presiden Jokowi diharapkan tidak menggunakan kekuasaan untuk mendorong amendemen UUD 1945. Presiden juga harus memastikan semua jajaran di bawahnya tidak mendorong amendemen konstitusi.

Belajar dari pengalaman yang pernah dilakukan SBY, polemik ini dengan sendirinya akan padam, jika secara tegas, Presiden Jokowi membuat pernyataan tegas seperti SBY; "Saya cukup dua periode!". 

Pernyataan itulah yang sekarang sedang ditunggu publik. Sehingga "gorengan politik" tidak melebar pada amandemen UUD 1945, perpanjangan masa jabatan presiden hingga penundaan Pemilu 2024.

Keputusan terbaik saat ini berada di tangan presiden. Jika tidak, maka publik dan barisan peserta demo BEM SI akan menganggap ada "agenda lain yang tersembunyi".

Referensi; 1,2,3,4,5

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun