Apakah keinginan pemerintah yang menggebu untuk mengejar  biofuel atau greenfuel, memang sudah saatnya?, atau sebenarnya belum terlalu mendesak dan tidak perlu dipaksakan hingga level B30?.
Sejak 2020,implementasi jenis bioenergi seperti B20, B30, B100, Biofuel atau Greenfuel sudah mulai diberlakukan. Hanya saja setiap negara diberi keleluasaan untuk memilih jenisnya. Tapi intinya adalah bahan bakar ramah lingkungan.
Ternyata Indonesia menjadi negara pertama yang  mengimplementasikan penggunaan B30 dengan bahan baku utama bersumber dari kelapa sawit. Bahkan per Januari 2020, di seluruh SPBU akan tersedia bahan bakar ramah lingkungan yaitu biosolar dengan kandungan biodiesel 30%.
Sebelumnya adalah Minnesota, Amerika Serikat pada tahap B20 sejak Mei 2018, Kolombia baru pada tahap B10 dari tahun 2011 dan Malaysia baru pada tahap B10 pada tahun 2019. Ternyata Amerika yang biasanya keras kepala, kali ini juga tak bersikeras.
Mandatori Demi Menekan defisit
Salah satu program penting dalam pengembangan energi terbarukan berbasis bahan baku organik, adalah Program Mandatori B30 yang menjadi salah satu Program Strategis Indonesia dalam menekan defisit neraca dagang.
Apa kaitan antara Mandatori B30 dan defisit anggaran?.
Menurut analisa ekonomi, perluasan mandatori penggunaan biodiesel 20% (B20) ke sektor non-public sector obligation (PSO) dinilai dapat menekan defisit neraca perdagangan Indonesia serta membantu stabilisasi nilai tukar rupiah.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!