Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Anak Cerdas Bullying

25 Januari 2021   13:24 Diperbarui: 25 Januari 2021   13:35 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://truesport.org/bullying-prevention/intervene-stop-bullying/


Meski sudah diajarin, diceramahin dengan berbagai "materi" soal bullying-perundungan dan intimidasi, tetap saja banyak anak tak berkutik ketika berhadapan dengan persoalan bullying. Terutama ketika pengaduan dari bahaya ancaman yang tak direspon dengan tepat, justru menjadi ancaman baru yang makin berbahaya, bahkan hingga berakibat fatal pada kematian!.

Sehingga dalam banyak kasus, anak-anak yang terkena perundungan atau bullying, memilih untuk diam, menyimpan rahasia kekerasan fisik dan verbal yang diterimanya karena kuatir akan ada impact atau pengaruh lainnya jika ia mengadu. Bayangkan jika seorang murid sekolah dasar mengalami kekerasan dari temannya, kemudian ia mengadu pada gurunya. Lantas gurunya hanya memarahi dan menghukum si pelaku sekedar sebagai kenakalan biasa. 

Pada waktu yang lain, si pelaku justru bertindak lebih represif dan keras pada si korban bahkan disertai dengan ancaman yang lebih besar jika melakukan pengaduan lagi kepada gurunya. Maka dalam sebagain besar kasus, si korban menjadi tertekan, ketakutan, terintimidasi bahkan jika ia tak bisa menangani persoalan dengan tepat dan benar, ia bisa mencelakai dirinya sendiri sebagai solusi yang dipilih, karena tidak ada pilihan lain yang dianggapnya tepat atau bisa membantu mengatasi persoalannya. 

Sehingga dalam beberapa pemberitaan, korban bullying memilih cara-cara ekstrim sebagai solusinya. sementara si pelaku karena masih dalam batasan umur, hanya mendapat ganjaran pembinaan saja, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Banyaknya kasus yang terjadi, bahkan selama 9  tahun, sejak 2011-2019, tercatat 37.381 kasus. Kasus di dunia pendidikan dan medsos mencapai 2.473 laporan. (nusantara.rmol.id).

Fenomena penindasan atau kerap disebut bullying adalah tindakan atau perilaku yang dilakukan untuk menyakiti baik dalam bentuk verbal, psikologis atau emosional serta bisa juga dalam bentuk fisik. Hampir setiap orang pernah mengalami ini, hanya saja kadarnya yang berbeda dan mentalitas kita juga berpengaruh pada seberapa besar kita bisa mengatasinya, karena perilaku ini bisa dilakukan perorangan atau kelompok.

Bentuk kekerasan ini juga beragam, anak-anak seringkali tak bisa membedakannya sehingga menganggap hanya iseng atau kenakalan biasa. Secara fisik, bentuknya bisa berupa pemukulan, mendorong, mencubit, atau perilaku iseng seperti menyandung, bahkan termasuk merusak benda atau properti yang bisa menyebebkan kerusakan atau kecelakaan.

Bahkan tindakan verbal seperti menyebut alias yang buruk, mengejek, ucapan rasis atau homofobia, gerakan wajah mengancam, lelucon jahat, adalah wujud pelecehan verbal. Anak-anak harus diberi pemahaman yang baik, agar dapat mengantisipasi masalah sejak dini. Karena kekerasan secara verbal justru seringkali menyerang "rasa" yang menyebabkan timbulnya rasa rendah diri, terhina dan bisa berujung fatal pada tindakan bunuh diri.

Kekerasan yang lebih luas secara sosial, seperti kampanye hitam atau menjadikan orang lain sebagai kambing hitam dan merusak reputasi atau anam baik seseorang.

Bahkan dalamkondisi yang main canggih, bullying juga memeiliki wujud yang canggih, berupa intimidasi cyber atau perundungan cyber denga menggunakan teknologi digital berupa pengiriman pesan,gambar dalam media sosial, platform digital, pesan teks. Dampak dan targetnya lebih luas karena kemudahan teknologi dapat menjangkau ruang private secara cepat, sehingga dapat langsung mengenai sasaran emskipun tidak berhadap-hadapan. bahkan publik dapat mengetahui perundungan ini karena medsos dapat diakses secara personal dan massal.

Wujudnya, diantaranya;  Doxing (mempublikasikan data personal orang lain), Cyber stalking (yang bisa sampai pada tahapan aktivitas offline), dan Revenge porn (penyebaran foto/video dengan tujuan balas dendam dibarengi intimidasi/ pemerasan). Tujuan kekerasan tersebut,  antara lain pemerasan, pembungkaman dan eksploitasi seksual yang berdampak menimbulkan rasa takut yang dapat berpotensi pada kekerasan fisik secara offline.

Maka semakin cerdas anak-anak dalam memahami bullying atau perundungan atau intimidasi akan meminimalisir dampak bagi anak-anak kita sendiri dan bagi orang lain. Pemahaman yang baik dan benar, dapat menentukan solusi yang tepat yang tidak membahayakan anak-anak atau diri kita sendiri. Stop Bullying, Selamatkan masa depan anak-anak kita dari kekerasan!.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun