Menghormati secara proporsional peraturan yang dibuat KPU, begitupun Bawaslu terhadap peraturan KPU dan juga peraturan DKPP. Tanpa kesepahaman, maka disharmoni akan terus berlanjut dalam babak-babak tahapan pemilu yang sesungguhnya membutuhkan kerja-kerja harmoni sebagai rangkaian pesta besar untuk rakyat, oleh rakyat yang mesti disukseskan.[hans-acehdigest-2018].
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H