Pembangunan nasional, seperti pembangunan infrastruktur negara, tingkat kemiskinan masyarakat, tingkat pengangguran masyarakat, tingkat ekonomi negara, tingkat pendidikan dan sebagainya diyakini sebagai salah satu tolok ukur majunya suatu negara, namun pada masa kini pembangunan nasional nampak terhambat karena beberapa faktor dan masalah yang terjadi. Ada banyak faktor yang menjadikan negara ini mengalami kehancuran seiring perkembangannya, salah satu masalah besar yang menyebabkan kehancuran itu adalah korupsi. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan korupsi?
Korupsi merupakan perilaku atau kegiatan yang sangat buruk dan merusak. Budaya korupsi yang telah menga kar pada suatu bangsa pastinya kelak akan dapat menghancurkan bangsa tersebut. Jika kita berbicara mengenai korupsi, maka sekilas yang akan tebersit dibenak kita adalah hal mengenai moral, jabatan, faktor ekonomi dan politik, serta penempatan seseorang atau golongan ke dalam kedinasan di bawah kekuasaan jabatannya. Jadi, korupsi bisa disimpulkan sebagai penggelapan atau penyelewengan uang negara atau hal apapun untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
Namun bagaimana sebenarnya korupsi bisa terjadi? Sebenarnya, masalah korupsi sudah ada jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terwujud. Di zaman tersebut korupsi sudah mulai dikenal dan menjadi budaya yang sudah biasa, umumnya bermotif karena kekuasaan dan kekayaan. Pada zaman jauh sebelum Indonesia merdeka banyak pihak yang ingin merebut tahta kerajaan, namun hal tersebut justru berdampak kehancuran bagi kerajaan itu sendiri, Kerajaan Singosari merupakan salah satu contohnya. Upaya menanggulangi masalah korupsi bukanlah hal yang tidak pernah terjadi, hal ini diperkuat dengan fakta bahwa pada era pasca kemerdekaan khususnya era kepemimpinan presiden Soekarno, sekiranya sudah dua kali dibentuk badan pemberantasan korupsi, namun tetap saja, korupsi masih seperti wabah yang sulit untuk diberantas.
Korupsi memang akan berdampak buruk bagi pembangunan nasional, namun apa sebenarnya penyebab dari tindakan korupsi? Banyak faktor yang disinyalir menjadi penyebab terjadinya tindak korupsi yang dilakukan oleh beberapa pihak tidak bertanggung jawab. Korupsi umumnya berhubungan dengan kegiatan pemerintahan dan negara terutama dengan memanfaatkan jabatan yang mereka miliki. Terdapat beberapa faktor yang memungkinkan untuk menjadi lahan subur bagi tindak korupsi, seperti regulasi dan otorisasi, pajak, tingkat upah, kualitas para aparat, hukuman, dan sebagainya.
Penyebab terjadinya korupsi yang sering kita temukan, yaitu regulasi dan otorisasi. Sebagai contoh, untuk mengajukan beberapa izin, lisensi, ataupun otorisasi suatu hal, masyarakat harus berurusan dengan pejabat yang berwenang dan memerlukan waktu yang lama. Hal ini kerap dimanfaatkan oleh aparat yang berwenang untuk mengambil sejumlah keuntungan. Contoh lain yaitu pajak, hukum yang mengatur tentang pajak di Indonesia dirasa sulit dipahami, kurang transparan kepada masyarakat, dam pelaksanaan pembayaran pajak kurang diawasi secara ketat, hal tersebut menyebabkan beberapa aparat mengambil keuntungan dari ketidaktahuan masyarakatnya. Kualitas para aparat negara juga dipertaruhkan di sini. Seharusnya negara kita mempunyai standar khusus yang menjadi karakteristik aparat negara yang ideal. Banyak yang menyadari bahwa tradisi memiliki jabatan menjadi kebanggaan untuk pemerintahan, hal ini menyebabkan lahan pemerintahan lebih rentan terkena kasus korupsi. Kesenjangan pada pendapatan di masyarakat juga menjadi faktor terjadinya korupsi, beberapa spekulasi mengatakan bahwa tingkat upah yang tinggi dapat menurunkan tindak pidana korupsi.
Hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku suatu kejahatan sangat menentukan berkurang atau tidaknya suatu tindak pidana di Indonesia. Hukuman yang lebih berat memang diyakini banyak pihak mampu mengurangi tingkat korupsi, hal ini justru berpotensi meningkatkan tingkat suap pada tindakan korupsi yang masih berlanjut. Seharusnya kita berkaca pada negara lain yang telah sukses memberantas korupsi, Negara Tiongkok merupakan salah satunya. Hukum di negara tersebut memang dirasa sangat ketat. Di Indonesia seharusnya diberlakukan tindak hukuman yang lebih tegas tanpa mengabaikan nilai-nilai Undang-Undang Dasar dan Pancasila.
Berdasarkan penjelasan tentang penyebab-penyebab korupsi, tentu saja korupsi akan berdampak sangat besar pada rakyat dan lingkungan sekitar. Peran yang mungkin akan sangat berdampak yaitu peran dari Komisi Pemberantasan Korupsi, tujuannya agar pelaku tindak pidana korupsi bisa diadili sesuai dengan kejahatannya. Peran serta masyarakat juga merupakan elemen penting bagi pencegahan korupsi. Peran masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi bisa diwujudkan dalam bentuk demokrasi yaitu mencari, memperoleh dan melaporkan tindak korupsi kepada badan yang berwenang. Warga mempunyai hak mendapatkan informasi yang benar, jujur mengenai tindak pencegahan korupsi. Dengan hak yang dimiliki warga tersebut diharapkan usaha masyarakat dalam pencegahan korupsi menjadi hal yang serius untuk mengungkap kasus korupsi yang terjadi. Pencegahan korupsi ini harus dipandang bukan hanya menjadi urusan pemerintahan, melainkan permasalahan seluruh lapisan masyarakat. Korupsi merupakan fenomena yang kompleks yang tidak bisa dijelaskan dengan satu alasan saja. Karenanya, peran diri sendiri dan masyarakat dirasa harus dikedepankan. Upaya itu tentu tidak akan berjalan dengan cepat, pasti hal tersebut akan membutuhkan waktu yang lama. Upaya mencegah korupsi ini tentu tidak akan bisa berjalan jika hanya satu orang saja yang bergerak untuk bertindak.
Upaya termudah yang bisa dikerjakan yaitu dimulai dari diri sendiri. Masyarakat harus mempunyai kesadaran untuk selalu berperilaku jujur dengan apa yang dikerjakannya, mempunyai budaya malu untuk melakukan hal tercela dan taat pada hukum. Jika sifat dan sikap jujur telah diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari, niscaya tindak pidana korupsi akan semakin menurun. Kita bisa bercermin pada perilaku warga negara Denmark, Denmark merupakan negara pertama dengan tingkat korupsi paling rendah. Hal ini dikarenakan pemerintahan Denmark sudah mensejahterakan penduduknya. Contoh kedua, yaitu Jepang, negara ini jarang terdengar melakukan tindakan korupsi dikarenakan budaya dan kultur yang dimiliki setiap individu di negara ini. Hukuman “malu” akan dirasakan oleh setiap pelaku tindak korupsi di Jepang. Akibat dari hukuman psikis tersebut, pelaku langsung mengundurkan diri dari jabatannya karena/ tidak sanggup dengan tekanan yang diberikan kepadanya. Tak jarang, para pelaku korupsi melakukan bunuh diri akibat tekanan tersebut. Upaya lain yang bisa dikerjakan yaitu pemberdayaan kepada masyarakat luas dari lembaga-lembaga pemberantasan korupsi yang didirikan oleh rakyat itu sendiri. Masyarakat juga harus mengetahui pengetahuan mengenai korupsi, penyebab korupsi dan akibatnya bagi lingkungan sekitar dan pembangunan nasional. Upaya lain bisa dilakukan yaitu dengan melakukan aksi sosial anti korupsi, seperti mengisi jendela media sosial dengan pesan-pesan moral anti korupsi, membagikan stiker berisikan anti korupsi, kaos anti korupsi, buku yang berisikan pasal-pasal tentang korupsi sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Dirikan kantin-kantin kejujuran, agar sedari dini dibiasakan untuk berbuat jujur. dan tentunya pilihlah aparat negara yang memegang amanah pada jabatannya dan mempunyai sifat dan sikap jujur.
Dalam artikel ini telah dipaparkan fenomena-fenomena korupsi yang banyak mempengaruhi pihak dan kalangan serta akibat dari tindakan korupsi untuk lingkungan sekitar dan negara. Peran serta masyarakat di dalam pencegahan tindakan korupsi sangat penting untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia. Peran masyarakat dalam upaya mencegah korupsi dapat diimplementasikan dengan cara :
- Meningkatkan perilaku jujur dalam melakukan hal apapun, mempunyai budaya malu untuk berbuat tercela dan selalu taat dengan peraturan.
- Masyarakat berhak untuk memperoleh dan melaporkan segala bentuk pelanggaran tindak korupsi dan berhak untuk menyampaikan pendapatnya kepada badan yang berwenang.
- Kepada lembaga-lembaga masyarakat untuk mendirikan lembaga pemberantasan korupsi di lingkungan sekitar masyarakat dan memberikan pemberdayaan kepada warga lain agar seluruh warga mendapat pengetahuan mengenai korupsi dan dampaknya terhadap lingkungan dan pembangunan negara.
- Masyarakat juga bisa melakukan aksi sosial anti korupsi, seperti mengisi jendela media sosial dengan pesan-pesan moral anti korupsi, membagikan stiker berisikan anti korupsi, kaos anti korupsi, buku yang berisikan pasal-pasal tentang korupsi sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat
Semua upaya bisa dilakukan oleh masyarakat dan diri kita sendiri untuk mengurangi permasalahan korupsi ini. Pencegahan bisa dilakukan dari hal yang kecil. Sebagai masyarakat yang baik, kita juga harus ikut serta dalam pencegahan tindak korupsi. Ayo Berantas Korupsi!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H